Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Doloksanggul | Deliksumut.com

Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan sampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat 13 Juni 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan diikuti anggota DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun SH MAP, Sekda Chiristison R. Marbun dan berbagai elemen masyarakat.

Dr Oloan P. Nababan menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas Pemandangan Umum yang telah disampaikan 6 (enam) fraksi kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, yang kesemuanya itu adalah demi kemajuan pembangunan.

Dalam nota jawaban Bupati kepada Fraksi Golkar Solidaritas disampaikan upaya pemerintah dalam peningkatan PAD antara lain melalui peningkatan jumlah objek pajak dan retribusi daerah, peningkatan tata kelola dan implementasi digitalisasi.

Terkait realisasi belanja bantuan sosial sebesar 35,43% dijelaskan bahwa anggaran tersebut direncanakan untuk kompensasi penertiban keramba jaring apung, dimana penertiban tersebut tidak terlaksana. Sementara pertanyaan akan rendahnya proporsi belanja modal sebesar 12,22% hal ini diakibatkan beberapa jenis pendapatan daerah telah ditentukan penggunaannya dan juga secara fiskal terbeban anggaran pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2024. Demikian juga dengan rendahnya belanja tanah sebesar 27,13% hal ini diakibatkan tidak adanya kesepakatan mengenai harga tanah.

Mengenai SILPA 2024, bahwa sisa anggaran Dana Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp12.643.994.400,00 tidak terbayarkan karena dananya dari APBN dan diterima di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) pada minggu ketiga Desember 2024 dan akan dibayarkan setelah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

Mengenai Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7.324.369.543,00, disampaikan bahwa kedepan akan berupaya merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu sesuai ketentuan teknis yang mengatur.

Mengenai kewajiban kepada pihak ketiga serta kegiatan berlanjut sebesar Rp5.533,469.860,22, hal ini diakibatkan oleh keterlambatan penyedia/ pihak ketiga menyelesaikan pekerjaannya di lapangan.

Pemandangan Umum dari Fraksi Hanura, Bupati Humbahas dalam Nota Jawabannya menyampaikan rincian SILPA, optimalisasi PAD, dengan tidak mengurangi rasa hormat jawabannya sama dengan Fraksi Golkar Solidaritas.

Fraksi Hanura juga memberi apresiasi atas pencapaian Pemkab Humbahas dimana memperoleh 9 (sembilan) kali secara berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sementara, saran dan masukan untuk mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerja baik, akan diperhatikan kedepannya.

Pemandangan Umum dari Fraksi Nasdem, Bupati Humbahas dalam Nota Jawabannya menyampaikan akan memperhatikan saran dan pendapat dewan terkait penanganan ruas jalan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah telah menganggarkan pada tahun 2025 dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan seperti mobiler dan secara bertahap untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan. Demikian juga dengan penerimaan guru, pemerintah berupaya melakukan penerimaan guru melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan untuk insentif guru pada daerah terpencil telah terealisasi berupa tunjangan khusus guru.

Terkait pelestarian lingkungan hidup, disampaikan bahwa Pemkab Humbahas berkomitmen tinggi termasuk penggunaan anggaran dalam pengelolaan lingkungan. Saat ini telah dibentuk Tim Terpadu melalui Keputusan Bupati dengan melibatkan instansi vertikal dan pihak terkait.

Pemandangan Umum dari Fraksi Gerindra, Bupati dalam Nota Jawabannya menyampaikan bahwa permasalah lahan pertanian seperti lahan gambut, Pemkab Humbahas telah melakukan langkah-langkah komprehensif dalam pelepasan lahan gambut seperti menyurati Kementerian tanggal 14 Juni 2021 perihal permohonan Revisi Peta Indikatif Lahan Gambut di Kabupaten Humbahas. Pada tahun 2022 pembentukan Tim Gugus Tugas reformasi agraria dan Bupati selaku ketua gugus tugas sudah menyurati Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan perihal permohonan Revisi Peta Indikatif Lahan Gambut. Diharapkan adanya tindaklanjut dari Pemerintah Pusat untuk dapat segera merevisi lahan gambut dimaksud.

Dalam merealisasikan Program Nasional di Kabupaten Humbang Hasundutan seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Geratis (MBG) dan Pendirian Sekolah Rakyat. Pemerintah kabupaten senantiasa berkoordinasi secara proaktif dengan pemerintah atasan.

Pemandangan Umum dari Fraksi Perindo, Bupati dalam Nota Jawabannya menyampaikan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui APBD senantiasa menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal untuk pembiayaan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Dorongan Fraksi Perindo untuk menggunakan hasil pengawasan DPRD dan audit BPK RI sebagai landasan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait optimalisasi realisasi PAD dan SILPA, dengan tidak mengurangi rasa hormat telah dijawab sebagaimana disampaikan pada jawaban Fraksi Golkar Solidaritas.

Terakhir, Pemandangan Umum dari Fraksi Gabungan, Bupati dalam Nota Jawabannya menyampaikan terkait realisasi PAD, realisasi Bantuan Sosial, realisasi Belanja Tanah dan SILPA, dengan tidak mengurangi rasa hormat telah dijawab sebagaimana disampaikan pada jawaban Fraksi Golkar Solidaritas.

Pada kesempatan itu juga Bupati Humbang Hasunduan menyampaikan capaian Pemkab Humbahas pada tahun 2024 antara lain penyaluran Dana Desa tercepat se-Sumut, predikat “BB” dengan kategori baik atas nilai SAKIP dari PAN RB atau peringkat I se-Sumut. Nominasi 10 besar tingkat Provsu dari 226 Inovasi Daerah, predikat “A” kategori sangat tinggi pada Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Juara III pada North Sumatera Invest Investmen Pembangunan Objek Wisata Seribu Goa Desa Banuarea, penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag RI atas ketaatan pengukuran timbang.

Selanjutnya, penghargaan ‘Sita Rokok Ilegal Terbanyak’ dari Bea Cukai Sibolga, penghargaan Instansi Terbaik, kategori penggunaan Aplikasi e-Kinerja di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN, penghargaan ‘Kualitas Data Terbaik’ dengan nilai 96,71 di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN, penghargaan ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Provsu, kategori baik hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari PAN RB dan terakhir, capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan persentase 97,10%. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *