Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompinda, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Simalungun.
Rakor tersebut berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Jln Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Senin (6/11/2023).
“Tadi kita sudah sama-sama mendengar pemaparan dari BIN, BAIS, PN Simalungun, jadi saya berharap agar kita tetap meningkatkan koordinasi di Kabupaten Simalungun,”kata Bupati dalam sambutannya.
Disampaikan Bupati, situasi Kamtibmas di Kabupaten Simalungun sangat baik. Oleh karena itu, mari bersama-sama merawat kebersamaan itu, dan keamanan yang telah di junjung tinggi oleh Forkompinda.
“Khusus Forkompincam selaku garda terdepan yang langsung bersangkutan dengan masyarakat, mari kita semakin rekatkan koordinasi untuk melaksanakan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Simalungun,”ajak Bupati.
Dalam rangka menjelang Pemilu yang akan berlangsung 2024 mendatang, Bupati juga mengajak Forkopimcam agar bersama-sama menjaga susana yang kondusif sehingga tercipta Pemilu damai di Kabupaten Simalungun.
“Kalau kebersamaan itu dilaksanakan dan koordinasi itu selalu di jalin, saya yakin Pemilu di Kabupaten Simalungun akan berjalan dengan damai,”ujar Bupati.
Sementara itu, Wakil Simalungun mengucapkan terimakasih atas pemaparan dan juga masukan yang di sampaikan BIN, BAIS dan PN Simalungun kepada Pemkab Simalungun terkait situasi Kamtibmas yang berjalan dengan baik.
“Itu semua berkat leader ship dari Bupati Simalungun selaku pimpinan. Dan harapan kita, pada pemilihan umum nantinya di Kabupaten Simalungun tidak ada masalah,”harap Wakil Bupati.
Selanjutnya Wakil Bupati meminta kepada camat dan lurah agar lebih aktif lagi turun ke lapangan untuk memberikan edukasi-edukasi Pemilu damai kepada masyarakat.
“Terkhusus kepada tamu – tamu kita, agar dapat melaporkan 1×24 jam, kemudian jalin koordinasi dengan semua aspek serta tingkat keamanan sampai ke tingkat Desa,”pinta Wakil Bupati.
Dalam paparannya, Ketua PN Simalungun Nurnaningsih Amriani menyampaikan, di tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kalau dalam pemilihan, tugas kami di Pengadilan Negeri itu mengatur dan menindak pelaku pidana Pemilu,”terangnya.
Ketua PN Simalungun menjelaskan, di Pengadilan Simalungun sudah memiliki hakim tindak pidana pemilu dan semua ini sudah diatur di dalam UU yang telah di sahkan oleh Mahkamah Agung.
“Hakim yang sudah ditunjuk sebagai hakim khusus tindak pidana Pemilu sudah memenuhi syarat semua menjadi Hakim-hakim khusus tindak pidana pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Simalungun Arifin Nainggolan melaporkan, pertemuan Forkompinda ini merupakan pertemuan ke 7 sebagai upaya Kabupaten Simalungun untuk mensukseskan Pilkada damai di tahun 2024.(PN)