Simalungun | Deliksumut – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumut (Provsu) melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2023, Kamis (5/10/2023)
Entry meeting tersebut berlangsung di Kantor Camat Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, dan dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Sekda Esron Sinaga dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun mengucapkan selamat datang kepada pimpinan Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan beserta jajarannya.
“Kami menyambut baik atas kehadiran Perwakil BPK RI Sumut beserta jajaran untuk melakukan pemeriksaan pendahuan atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada seluruh OPD (Organisasi Prangkat Daerah) agar kiranya memberikan informasi yang baik selama BPK melakukan pemeriksaan, dan bekerjasama dalam mengambil solusi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan di kabupaten Simalungun.
“Berikan informasi yang baik, selama BPK melakukan pemeriksaan dan bekerjasama dalam mengambil solusi, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari,”kata Bupati.
Sementara itu, Pimpinan Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengajak seluruh elemen agar bersama-sama bertanggung jawab dalam kepatuhan atas pegadaan barang dan jasa.
“Nantinya hasil pemeriksaan kepatuhan atas pegadaan barang dan jasa sangat penting bagi kami untuk menilai Tingkat Kepatuhan Kabupaten Simalungun dalam mengelola keuangan daerah,”ucap Eydu
Eydu berharap, dengan agenda ini dapat menjadi pedoman pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan terhadap pengadaan barang dan jasa, karena pemeriksaan pengadaan barang dan jasa ini sangat strategis.
“Oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik untuk memberikan informasi yang benar dan juga kendala dihadapi,”ujar Eydu di hadapan Bupati dan Sekda serta para pimpinan perangkat daerah.
Kegiatan entry meeting ini ditandai dengan penyerahan SK Pemeriksanaan kepada Perwakilan BPK RI Provsu kepada Bupati Simalungun dan foto bersama.(PN)