Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Simalungun, Rabu (7/8/2024).
Lokasi pembangunan Gedung FKUB tersebut terletak di lokasi Perumnas Batu VI Jln Asahan Km 6 Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut.
Bupati Simalungun mengatakan bahwa, pembangunan FKUB merupakan bentuk kepedulian Pemkab Simalungun dalam memberikan kenyamanan dan kekondusifan dalam hal keharmonisasian antara umat beragama.
“Yang selama ini keharmonisan antara umat beragama di Kabupaten Simalungun sudah terawat betul. Oleh karena itu dengan dibangunnya gedung ini tentu akan lebih mempererat lagi silahturahmi antar umat beragama dan tokoh-tokoh agama yang di Kabupaten Simalungun,”ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa, gedung tersebut nantinya sebagai sarana bagi para tokoh agama untuk duduk bersama, berdiskusi membicarakan berbagai persoalan terkait agama.
Disampaikan Bupati, Kabupaten Simalungun dihuni oleh penduduk yang heterogen, berbagai agama, suku dan golongan ada di dalamnya.
“Pembangunan Gedung FKUB ini merupakan wujud nyata dan keperdulian Pemerintahan Kabupaten Simalungun untuk menjaga keharmonisan dan kekondusifan antara umat beragama di Kabupaten Simalungun ini,”ujarnya.
“Dan gedung ini adalah yang pertama di Sumut yang di bangun oleh pemerintah. Dari situ kita harapkan Kabupaten Simalungun akan menjadi wajah untuk kerukunan umat di Indonesia,”kata Bupati menambahkan.
Menurut Bupati, gedung FKUB tersebut merupakan simbol bagi masyarakat Kabupaten Simalungun bahwa kerukunan antar Umat beragama di daerah ini sangat baik.
“Ini bukan hanya sebagai simbolisasi saja, tapi mari kita wujud nyata kan melalui keharmonisan antara umat beragama di Kabupaten Simalungun, dan keberadaan gedung ini diharapkan membawa keberkahan bagi daerah kita”ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua FKUB Simalungun Nurdin Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah memberikan anggaran untuk pembangunan gedung FKUB Simalungun.
“Mudah-mudahan dengan berdirinya gedung FKUB kita ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat Kabupaten Simalungun untuk berdiskusi disini menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang kita hadapi dan mencari solusi terbaik bagaimana membangun kerukunan di Kabupaten Simalungun ini,”kata Nurdin.
Sebelumnya Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hotbinson Damanik menyampaikan bahwa, pembangunan gedung FKUB dilaksanakan oleh CV 3G Stak dengan nilai kontrak Rp 568.208.000,-, dan mendapat pengawasan dari tim PUTR dan BPK.
“Gedung ini dibangun dengan luas 100 M² ditambah dengan pelataran gedung dengan vapingblok,”jelas Hotbinson. (PN)