Simalungun | DelikSumut – Sebanyak 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Simalungun Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun.
SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Saribudolok Kecamatan Silimakuta, Simalungun, Sumut, Selasa (25/7/2023).
Penyerahan SK Bupati Simalungun itu ditandai dengan penandatangan kontrak kerja, secara simbolik dilakukan oleh tiga orang perwakilan PPPK, yakni Ninda Wahyuni, Ferdi Ceryanto Sinaga dan Nuryanti Tampubolon.
Sesuai dengan SK Bupati Simalungun No.810/8300.3/27.2/2023, dari 186 PPPK itu sebanyak 33 orang sebagai Guru Sekolah Menengah Pertaman (SMP) dan 153 orang guru Sekolah Dasar (SD).
Bupati Simalungun dalam sambutannya berharap kepada PPPK yang telah menerima SK agar dapat membawa warna baru di dunia pendidikan Simalungun. “Saya secara pribadi sangat konsen dengan pendidikan, karena dengan pendidikan lah yang bisa mengubah karakter bangsa ini,”kata Bupati.
Disampaikan Bupati, pendidikan di Simalungun sangat membutuhkan perhatian kita semua. Oleh karena itu Pemkab Simalungun akan memberikan pembekalan bagi PPPK guru ini agar dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
Menyinggung soal kedisiplinan bagi para guru dalam melaksanakan tugas, Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan membuat aplikasi android bagi para guru untuk memastikan kehadiran tepat waktu.
“Karena dengan kedisiplinan, kita bisa mengubah suasana di lingkungan kita. Saya tidak mau nantinya murid dulu sampai baru gurunya sampai ke sekolah,”tandas Bupati.
“Kitalah yang menjadi contoh dan panutan di lingkungan sekolah kita. Harus tepat waktu. Dan selama tiga tahun ini kami akan melakukan evaluasi secara periodik semua aspek dalam melaksanakan tugas pendidikan,”ucap Bupati.
Bupati juga meminta kepada para guru agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekolah. “Dengan diterima nya SK ini, berubah lah cara pandang kita untuk kemajuan mutu pendidikan di Simalungun,”kata Bupati.
Sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru sebanyak 5300, dan untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 1600 serta tenaga lainnya.
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Menpan RB. Untuk meng-gol-kan permohonan ini salah satunya, kita jarus memajukan mutu pendidikan di Simalungun,”kata Bupati.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun Jonni Saragih melaporkan, dari 186 orang PPPK, 2 orang diantaranya memiliki masa pengabdian yang cukup lama sehingga pengabdiannya kedepan tinggal beberapa tahun lagi.
“Mereka adalah Parsaulian Pasaribu guru kelas di SD Negeri 091468 Sipangan Bolon Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pengabdian sekitar 25 tahun sejak tahun 1998, dan Manerep Rumahorbo guru di SMP Swasta GKPS Raya Kecamatan Raya dengan masa pengabdian kurang lebih 25 tahun sejak Tahun 1998,”sebut Jonni.
Menurut Jonni, penyerahan SK ini dirangkai dengan kegiatan marharoan bolon (gotong royong) yang melibatkan unsur ASN dan masyarakat yang dipusat di Kecamatan Silimakuta dan didukung kecamatan Raya, Purba dan Pamatang Silimakuta.
Parsaulian br Pasaribu (54 Tahun), salah seorang PPPK mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah memberikan SK PPPK kepada kami.
“Saya sangat terharu menerima SK ini. Meskipun usia saya sudah 54 tahun dan mendekati pensiun, namun saya tetap semangat dan pasti sampai tujuan memegang SK ini,”ucapnya penuh haru.
Parsaulian berpesan kepada PPPK yang masih muda, agar jangan kendor semangatnya dan terus meningkatkan pengetahuan untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua Elias Barus dan Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan penanaman pohon penghijauan di areal RTH Kota Saribudolok.
Tampak hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Samrin S Girang, Anggotanya DPRD Simalungun Jan Radikalmen Saragih dan Jarusdin Sinaga, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun dan keluarga PPPK yang di Lantik. (PN)