Hukum  

Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton melaksanakan patroli pagi hari diwiyah hukum Polsek Siantar Barat, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan sasaran patroli tersebut diantaranya, Suzuya di jln. Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, GKPS di Jln Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, GPIB jln Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Taman Hewan Jln. Gunung Simanuk Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan  Siantar Barat dan Taman Bunga / Lapangan Merdeka di jln Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas seperti Premanisme, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan mengembalikan citra Polri yang baik ditengah tengah masyarakat.

“Selama kegiatan patroli tersebtu situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Siantar Barat aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version