Pematang siantar | DelikSumut – Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi S. Panjaitan SH laksanakan razia gabungan Antisipasi Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba,
dijalan Parapat Simpang Sidamanik (Depan SPBU) Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Kamis, (26/10/ 2023) Pukul 14:00 Wib.
Kasat Resnarkoba AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan personil gabungan itu terdiri 5 personil Sat Samapta, 4 personil Sat Intelkam, 3 personil Sat Reskrim, 11 personil Sat Narkoba, 4 personil Sat Lantas, 2 personil Polsek Siantar Selatan, 2 personil Polsek Siantar Timur, 2 personil Sat Propam, 4 personil Staf, 2 personil TNI (Babinsa), 1 personil BNNK Pematang Siantar.
Kata AKP Rudi, dalam razia itu para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan yang melintas serta juga memeriksa kendaraan serta test urine.
Tujuan razia itu meningkatkan Harkamtibmas di kota Pematang Siantar sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat yang berada di Wilayah hukum Kota Pematang Siantar.
“Dari hasil razia itu tidak ditemukan barang bukti narkoba dan juga urine negatif,” Pungkas AKP Rudi. (red*)