Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21 Tapian Dolok, Satlantas Polres Simalungun Olah TKP dan Atur Arus Lalu Lintas

Simalungun | DelikSumut – Satlantas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dengan sigap menangani kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua unit kendaraan di Jalan Medan Km 20-21 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) sekira pukul 17.59 WIB, Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa penanganan kecelakaan tersebut merupakan bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini wujud Polisi Bersama Masyarakat, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani. Begitu menerima laporan, personel langsung turun ke lokasi untuk menangani kejadian dan memastikan para korban mendapat pertolongan,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.

Ia menuturkan, mengacu pada keterangan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., kecelakaan terjadi sekira pukul 06.20 WIB dan dilaporkan ke petugas sekira pukul 06.55 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga bermula ketika Mitsubishi R4 Pick Up hitam BB 8429 DC yang dikemudikan Arhita Sinaga (31) melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan. Kendaraan itu berhenti di TKP karena ada truk mogok di depannya.

“Tidak lama kemudian, dari arah yang sama datang Mitsubishi L-300 milik PT Kevin Pratama Trans BKB 1499 XS yang dikemudikan Ginonggom B. Nababan (62). Kendaraan ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang pick up,” ungkap IPDA Yancen.

Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka berat dan empat orang mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp6 juta.

Menurut Yancen, pengemudi pick up Arhita Sinaga dan penumpangnya, Suhardi Tumanggor (17), tidak mengalami luka. Sementara pengemudi L-300, Ginonggom B. Nababan, mengeluh sakit pada perut dan dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok, kemudian menjalani rawat jalan.

Adapun penumpang L-300 yang beralamat di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, seluruhnya mendapat perawatan medis. Jernih Sihombing (39) yang tengah mengandung mengalami luka pada perut, dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok, lalu dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar. “Korban mengalami keguguran kandungan,” kata Yancen.

Selain itu, Holmes Situmorang (40) mengalami luka pada kaki, dan Dean Situmorang (4) luka pada wajah, kepala, dan kaki. Keduanya dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar. Sementara Soli Lumbantoruan (5) dan Shalo Lumbantoruan (6) mengalami luka pada kepala dan menjalani rawat jalan setelah mendapat penanganan di Puskesmas Tapian Dolok.

Terkait faktor penyebab, IPDA Yancen memaparkan bahwa kedua pengemudi sebelum kejadian dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sementara kedua kendaraan dalam kondisi standar keselamatan. Cuaca saat itu cerah dengan pandangan bebas. Lokasi kejadian merupakan jalan nasional yang lurus dengan lebar tujuh meter, terdapat marka jalan namun tanpa rambu lalu lintas, dan berada di kawasan perkebunan karet Bridgestone.

Dua orang saksi, yakni Bagus Ramada (26) dan Arif Syahputra (27), telah dimintai keterangan.

Dalam penanganannya, petugas menerima laporan, mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan, mencari informasi, serta mengamankan barang bukti. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kanit Gakkum dan pimpinan.

Menutup keterangannya, IPDA Yancen mengimbau para pengendara agar menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, dan tetap waspada, terutama di ruas jalan lurus yang kerap membuat pengemudi lengah.

“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (PN)

Exit mobile version