Dalam Hening Pagi, Polres Simalungun Datang Membawa Pesan: Lindungi Alam, Selamatkan Masa Depan

Simalungun | DelikSumut – Dalam senyapnya pagi di kaki perbukitan Simalungun, langkah tegas dua anggota polisi menyusuri Areal TPL Dusun Aek Batu, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik. Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel Polsek Sidamanik, Aiptu S. Tarigan dan Aiptu M. Yunus Manurung melaksanakan tugas penting dan penuh tanggung jawab: melakukan pengecekan dan verifikasi titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan, Lancang Kuning.

Tugas ini bukan semata rutinitas. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melindungi alam dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam keterangannya pada pukul 20.30 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H. menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam mencegah bencana lingkungan. “Kami hadir bukan hanya untuk mengamankan masyarakat, tetapi juga untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih besar. Api yang kecil hari ini, bisa menjadi musibah esok hari jika tidak ditangani,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan deteksi aplikasi Lancang Kuning, yang mendapati adanya titik panas di kawasan hutan dan ladang milik masyarakat di sekitar Areal TPL. Setibanya di lokasi, Aiptu Tarigan dan Aiptu Yunus menemukan bahwa memang benar telah terjadi kebakaran di lahan tersebut. Meski api telah padam, sisa-sisa pembakaran masih tampak jelas di area tersebut.

Dalam keterangannya di lokasi, Aiptu Tarigan mengungkapkan bahwa warga mengakui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. “Kami tidak menemukan siapa yang membakar secara langsung, tetapi jejaknya jelas. Ini jadi catatan serius. Pembakaran lahan seperti ini, apalagi saat musim kemarau, sangat berbahaya,” ucapnya.

Sementara itu, Aiptu Yunus Manurung menambahkan bahwa tim mereka langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut bisa menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan. “Kami sampaikan kepada warga bahwa lebih baik mencegah daripada menyesal. Alam adalah milik bersama, kalau terbakar, kita semua yang rugi,” ungkap Yunus dengan nada tegas namun bersahabat.

Kabag Ops KOMPOL M. Manik juga menegaskan bahwa kegiatan pengecekan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam mendukung kebijakan nasional terkait penanggulangan karhutla. “Kami sudah berkoordinasi secara menyeluruh dengan jajaran Polsek, termasuk Sidamanik, untuk aktif merespons setiap laporan titik api. Teknologi seperti aplikasi Lancang Kuning sangat membantu, tapi yang paling penting adalah tindakan cepat di lapangan,” ujarnya.

Cuaca yang cerah pagi itu mendukung kegiatan patroli dan pengecekan. Situasi di lokasi sudah terkendali, namun tidak membuat jajaran kepolisian lengah. Polsek Sidamanik akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah rawan karhutla, khususnya di kawasan perladangan dan hutan produksi yang kerap dijadikan lokasi pembukaan lahan.

Lebih dari sekadar menjalankan tugas, kegiatan ini mencerminkan wajah Polri yang profesional dan humanis, yang tak hanya menjaga hukum, tapi juga menyentuh hati masyarakat dengan edukasi dan kepedulian.

Dalam diamnya hutan dan suara angin pagi, dua sosok polisi hadir bukan membawa ketakutan, melainkan pesan kasih: bahwa alam harus dijaga, dan keselamatan adalah milik bersama. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *