Pematangsiantar| DelikSumut – Personil piket SPKT Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan Selisih Paham warga di Jalan Demokrasi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya di Perumahan Graha Asido Dame, Rabu (18/2/2026) sore pukul : 16.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada hari Selasa 17 Februari 2026 pagi sekira pukul 09.30 Wib antara pihak pertama inisial S (32) warga Kabupaten Tegal dengan pihak kedua inisial W (36) warga yang sama.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai karena saling memaafkan serta pihak kedua tidak meneruskan masalah tersebut ke ranah hukum.
Adanya surat pernyataan perdamaian bermaterai tersebut maka dugaan selesai paham tersebut diselesaikan dengan problem solving. (PN)












