Ditemukan Mayat di Gudang Bengkel Mobil,Polsek Siantar Utara Olah TKP.

Deliksumut.com|Pematangsiantar Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D.Damanik SH pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Gudang Bengkel mobil yang terletak Jalan Pdt.J.Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, pada Jumat, (26/4/2024) pagi sekira pukul : 06.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D.Damanik SH mengatakan Mayat itu diketahui bernama Tan A Liong (56) sehari harinya bekerja penjaga gudang bengkel mobil tersebut.

Awalnya pada Jumat (26/4/2024) sekira pukul 04.30 Wib Saksi Sultinah datang ke gudang bengkel mobil UD Ayu untuk mempersiapan barang barang untuk jual mei goreng. Lalu saksi Sultinah membuka pintu gerbang yang tidak di kunci hanya kuncinya di kaitkan saja, kemudian saksi Sultinah masuk ke dalam gudang dan melihat korban sedang tertidur di atas tikar di lantai.

Saksi Sultinah hendak meminta bantuan korban mengangkat barang barang dagangannya keluar dari gudang dan membangunkan korban dengan cara memegang tangan kanannya Saat itu saksi Sultinah merasa tangan korban dingin dan kaku sehingga saksi Sultinah menggoyang badan korban tetap tidak bengun.

Selanjutnya saksi Sultinah memanggil anaknya saksi Fandy agar mengecek keadaan korban dengan cara mendekatkan jari saksi Fandy ke hidung korban dan tidak bernapas. Lalu saksi Fandy melihat di bagian mulut korban ada keluar busa dan hidung juga mengeluarkan busa kemudian di dekat kepalanya ada air bekas mutahan yang sangat bau menyengat.

Saksi Fandy menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD.Ayu Marulitua Aruan, kemudian Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernapas lagi dan melihat di atas meja dekat korban ada bungkusan racun tikus merk Thimex 15 g yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus,1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut.

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP.

Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.

Tidak beberapa lama isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenajah kemudian meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.

Lalu Kapolsek menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara budha di Yayasan Sosial jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Sementara keterangan saksi Sultinah bahwa korban selalu mengeluh dan mengalami stress karena korban tidak diterima lagi kembali ke istrinya dan anak anaknya karena sudah 16 tahun di tinggalkan korban.

[HS]

Exit mobile version