Daerah  

DPRD Berhentikan dan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas

Doloksanggul | Deliksumut.com

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbahas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Humbahas dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas masa jabatan 2025-2030, Jumat 7 Februari 2025 bertempat di Gedung DPRD Humbahas Kompleks Tano Tubu Doloksanggul.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Simamora, Bupati Humbahas terpilih Dr Oloan P Nababan SH MH, Wakil Bupati Humbahas terpilih Junita Rebeka Marbun SH MAP, Sekda Chiristison R Marbun, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata dan lainnya.

Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora mengatakan dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas masa jabatan 2025-2030, pengesahan pengangkatan akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut.

Perulian Simamora dan segenap anggota DPRD Humbahas mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024 lalu.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dan Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH atas pengabdiannya dalam mengemban tugas untuk membangun Kabupaten Humbahas. Ucapan selamat juga disampaikan kepada pasangan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dan Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH MAP. Kiranya dapat membangun kemitraan dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Ketua DPRD Humbahas juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama mendukung program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. (red)

Exit mobile version