Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil di Amankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

Pematangsiantar | DelikSumut – Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jln. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025) malam pukul 18:20 Wib.

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan. Batongguran Lorong 7 Kelurahan, Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika dilorong tujuh.

Setelah dilakukan penyelidikan, Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu dan total berat bruto 3,16 gram serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual shabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis shabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *