Hukum  

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Beruntung Di Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan perkelahian di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (12/10/2025) malam sekira pukul 20.00 Wib dengan problem solving.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan perkelahian tersebut antara pihak pertama berinisial HP (18) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dengan pihak kedua JS (31) warga Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Akibat perkelahian tersebut pihak pertama mengalami luka tersulut rokok di bibir atas dan pihak kedua mengalami sakit di bibir bawa.

Selanjutnya, personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai dengan point point telah disepakati bersama.

“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan probelm solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *