Dugaan Pungli Hingga Rp.200 Ribu Terjadi di SMP N 1 Simanindo, Modus Beli Tanah Untuk Sekolah.

deliksumut.com | Samosir,- Kabar kurang sedap mencuat dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Simanindo Kabupaten Samosir.

Pasalnya, Pihak sekolah diduga melakukan Praktik Pungli (Pungutan Liar) kepada orangtua murid dengan modus membeli tanah untuk perluasan lahan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun
media deliksumut.com dari orangtua murid. Jumlah pungutan biaya pembelian tanah yang dibebankan kepada orang tua bervariasi, mulai Rp.175.000 hingga Rp 200.000 per siswa dan dapat dicicil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.

 

Pungutan biaya pembelian tanah disepakati melalui rapat bersama pihak sekolah, komite dan orangtua murid, yang berlangsung beberapa hari setelah memasuki tahun ajaran 2025 pada bulan Juli lalu.

“untuk pembelian tanah dikutip dari orang tua murid, untuk kelas 1 bayar Rp200 ribu, kelas 2 dan 3 Rp.175ribu. tapi kalau ada anaknya dua disekolah itu dikasih diskon jadi Rp.300.000. bayarnya bisa dicicil paling lambat tanggal 31 Agustus.” Kata salah seorang orangtua murid yang tidak ingin namanya disebutkan.Senin,(04/08).

“Tapi baru kali inilah terjadi seperti ini, kami yang miskin ini sebenarnya tidak setuju, karena kami adalah orang susah, apalagi saat ini musim kemarau, waktu rapat sebagian dari orangtua murid yang susah seperti kami merasa keberatan, tapi ada orangtua murid yang lebih kaya dari kami setuju, bahkan dari mereka ada yang membayarkan langsung saat rapat.” Ujarnya.

 

Orangtua murid juga mempertanyakan, apa yang menjadi dasar hukum dan apakah wajar pengadaan tanah untuk sekolah negeri yang merupakan kepentingan umum dikutip dari orangtua murid, apakah pemerintah atau pemerintah daerah tidak mempunyai anggaran, sehingga pihak sekolah mengemis kepada orangtua murid.

Saat dikonfirmasi, (4/08) Kepala sekolah mengakui, Pungutan biaya tersebut sudah menjadi kesepakatan komite dan dan orangtua murid rencananya digunakan untuk pembelian tanah seluas 2 Rante dengan harga sekitar 130juta.

“Sudah kesepakatan, Sudah kami panggil orang tua kesini, kami utarakan rencana ini bersama komite juga. kalau mereka kian tidak setuju, tidak usah, apapun ceritanya yang memberikan lahan secara gratiskan tidak ada lagi. jadi kita berdayakanlah.” kata kepala kepala sekolah.

Saat ditanya apakah pembelian atau pengadaan tanah sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Ia mengatakan bahwa Kepala Dinas tidak perlu mengetahui, namun setelah pengurusan tanah sudah rampung, pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

 

“Kepala dinas tidak perlu tau itu, artinya nanti kalau sudah clear tanah itu kan baru kita serahkan ke dinas, bersama dinas nanti menyampaikan ke aset daerah, nanti kalau udah clear dulu ini kita dengan yang punya tanah, ada nanti surat perjanjian atau surat jual belinya, nanti kita serahkan ke dinas nanti bersama kita menyerahkan ke Pemkab.”terangnya.

Untuk pembelian tanah, Kepala sekolah yang baru 1 tahun bertugas disekolah tersebut mengaku sudah lama membujuk pemilik tanah.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Samosir, Ronal Sinaga saat dikonfirmasi diruangan (06/08), menyatakan bahwa belum pernah ada laporan ke Dinas Pendidikan dan baru mengetahui adanya dugaan pungli tersebut.

“kami cobalah nanti telusuri dulu ke kepala sekolah, kami juga gak bisa berstatmen, yang jelas kami sudah menyarankan kepada sekolah jangan pernah melakukan pungutan.”kata Ronal.(Sam86.)

Exit mobile version