Daerah  

Fraksi NasDem DPRD Samosir Setujui P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Bank Sumut, Minta Manfaatnya Terasa ke Rakyat

SAMOSIR | deliksumut.com,- Struktur APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan lebih dari Rp62 miliar. Sebelumnya APBD murni tercatat Rp776 miliar lebih, dan melalui Perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp838 miliar lebih.

Peningkatan itu disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir dalam Rapat Paripurna pengesahan Ranperda P-APBD 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal pada Bank Sumut, Rabu (30/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir Komplek Perkantoran Parbaba.

Salah satu fraksi yang menyatakan persetujuan adalah Fraksi Partai NasDem. Pendapat Akhir Fraksi NasDem dibacakan juru bicara Juliana YA Pardede.

Fraksi NasDem menegaskan, penambahan anggaran sebesar Rp62 miliar tersebut tidak boleh hanya dilihat dari aspek administratif dan formalitas penganggaran. Namun harus ditempatkan dalam kerangka besar, bagaimana setiap rupiah keuangan daerah bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Samosir.

“Sebagai bagian dari kekuatan politik yang mengusung gerakan perubahan untuk restorasi Indonesia, Fraksi NasDem selalu konsisten mengawal kebijakan agar sejalan dengan prinsip pro-rakyat, pro-kesejahteraan, pro-transparansi, dan pro-pembangunan berkelanjutan,” ujar Juliana.

Fraksi NasDem juga meminta agar setiap program prioritas dalam P-APBD Rp838 miliar itu tidak sekadar menjadi daftar rencana kerja, tetapi benar-benar memiliki peta jalan yang jelas, indikator capaian yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang ketat dan sejalan dengan RPJPD 2025-2045.

Terkait P-APBD 2026, Fraksi NasDem menyampaikan tiga harapan utama agar kenaikan Rp62 miliar itu berdampak:

1.Tujuan akhir perubahan APBD harus langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu memberi solusi serta mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Samosir.

2.Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi dengan meningkatkan kesadaran kepatuhan wajib pajak dan perbaikan sistem pemungutan yang berprinsip keberpihakan kepada masyarakat.

3.Pemerintah daerah konsisten mengelola dan mengalokasikan anggaran sesuai program yang telah disepakati TAPD dan Banggar DPRD.

Sementara terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada Bank Sumut, Fraksi NasDem memberi tiga catatan kritis:

1.Penyertaan modal harus memiliki manfaat ekonomi yang jelas, tidak berhenti pada pencatatan sebagai investasi daerah, tetapi harus menghasilkan return dan manfaat pembangunan.

2.Mendorong Bank Sumut sebagai mitra strategis Pemkab Samosir untuk memperluas akses pembiayaan yang sehat dan terjangkau bagi UMKM, termasuk sektor pertanian, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif dan usaha masyarakat desa.

3.Dividen dari penyertaan modal harus dikelola optimal dan diarahkan kembali untuk program yang memberi manfaat luas, terutama pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Fraksi NasDem juga mengharapkan adanya regulasi CSR agar tepat sasaran tanpa tumpang tindih.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Samosir menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir TA 2026 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut menjadi Perda.

(Samsir Sitanggang)

Exit mobile version