Simalungun | DelikSumut – Sebuah kabar duka menyelimuti keluarga Rida Sesika Anggraini Safitri, Lk IV Rambung Susu Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, setelah Ruslan(34), adik tercintanya, ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tergantung pada Jumat (15/12/2023). Peristiwa menyedihkan tersebut terjadi di dalam ruang tamu rumah korban pada pukul 14.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, IPTU Fritzel G. Sitohang, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “Kronologis kejadian bermula ketika Rida Sesika Anggraini Safitri, pulang dari bekerja dan menemukan pintu rumah tertutup tanpa respons dari adiknya yang biasanya menyambut kepulangannya.
Setelah mengintip dari jendela dan melihat sosok adiknya tergantung tak bergerak, Rida langsung berteriak minta tolong yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar, termasuk Legino dan Sukarmin, untuk mendatangi kejadian tersebut, “ucap Fritzel, Jumat(15/12/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kanit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, “Mendapat informasi tentang adanya temuan mayat dari masyarakat setempat Saya Kanit Reskrim bersama Tim dari Polsek Perdagangan gerak cepat (gercep) langsung mendatangi dan tiba di lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban bersama petugas kesehatan puskesmas kerasaan.
Korban yang diketahui bernama Ruslan, ditemukan pertamakali oleh Rida Sesika Anggraini Safitri yang merupakan kakak kandung korban dengan keadaan tergantung dengan seutas tali nilon bersama barang bukti lainnya yang diduga terkait, Menurut keterangan Rida bahwa korban diketahui bunuh diri dengan cara gantung diri, dan diduga akibat depresi yang memiliki keterbelakangan mental, “jelas Fritzel.
“Petugas medis dari Puskesmas Bandar Kerasaan melaksanakan visum eksternal korban dengan hasil tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan namun ditemukan beberapa tanda yang menunjukkan korban mengalami gantung diri.
Meskipun petugas tidak menemukan indikasi kekerasan, keluarga korban percaya bahwa kematian Ruslan adalah akibat gantung diri yang didasari oleh depresi dan kondisi mentalnya, serta meminta agar jenazah tidak diautopsi. Hal ini disampaikan dalam sebuah surat pernyataan dari keluarga, “pungkas Fritzel.
Mayat Ruslan kemudian dibawa ke rumah duka yang bertempat di rumah orang tuanya di Lk III Perumnas Kelurahan Kerasaan I dan selanjutnya dikebumikan di TPU Kampung Baru Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Personel Polsek Perdagangan, telah melakukan serangkaian tindakan investigatif dan koordinasi dengan pihak terkait sebagai respons atas kejadian tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan laporan kepada pimpinan juga menjadi bagian dari rencana tindak lanjut ke depannya untuk menutup kasus ini dengan sepengetahuan yang lengkap dan menghormati keinginan keluarga korban.(PN)