Insting Reskrim Tulen! IPDA Bilson Hutauruk Bongkar Pencurian Kabel Tembaga Senilai Rp40 Juta di PT Basic International

Simalungun | DelikSumut – Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa kabel tembaga milik PT. Basic International Sumatera di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tiga pelaku yang merupakan operator boiler perusahaan tersebut berhasil diamankan dengan kerugian korban mencapai Rp40 juta pada Sabtu (20/6/2026).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi SH saat dikonfirmasi pada hari Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 20.10 WIB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kinerja profesional Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas tanggal 19 Juni 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan SP.Lidik/135/VI/2026/Reskrim tanggal 19 Juni 2026. Korban dalam kasus ini adalah Zhang Wei, warga negara asing asal Nei Mongol yang bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan tersebut,” ujar IPTU Soni Silalahi.

Menurutnya, kejadian pencurian terjadi pada Kamis malam, 18 Juni 2026. “Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di dalam ruangan pompa air PT. Basic International Sumatera, Kek Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Para pelaku berhasil mencuri kabel tembaga milik perusahaan,” ungkap Kapolsek Bosar Maligas.

IPTU Soni Silalahi menjelaskan kronologis terungkapnya kasus ini. “Pada Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor hendak mengambil kabel tembaga di lokasi kejadian, namun kabel tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV bersama saksi-saksi dan menemukan empat orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ucap IPTU Soni Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan besarnya kerugian yang dialami korban. “Setelah dicek, kabel yang hilang sekitar 50 meter dengan nilai kerugian korban sekitar Rp40 juta. Kerugian ini cukup besar dan langsung dilaporkan kepada pimpinan perusahaan yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bosar Maligas didampingi penerjemah karena korban adalah warga negara asing,” ungkap IPTU Soni Silalahi.

Sosok yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Bilson Hutauruk SH, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Reskrim. “Tidak sia-sia mantan KBO Reskrim yang kini menjabat sebagai Kanit Reskrim ini bergerak cepat menangkap para pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku pencurian tidak berkutik ditangkap dengan insting reskrim tulen yang dimiliki sesepuh di jajaran Reskrim Polres Simalungun ini,” ujar IPTU Soni Silalahi.

IPTU Soni Silalahi menjelaskan tindakan kepolisian yang telah dilakukan dalam menangani kasus ini. “Kami melakukan beberapa tahapan, mulai dari menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP, memeriksa saksi korban dan saksi lainnya, memeriksa hasil rekaman CCTV, hingga melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku,” tegas Kapolsek Bosar Maligas.

IPTU Soni Silalahi merinci barang bukti yang berhasil disita. “Kami menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox nomor polisi BK 2225 TBY yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan, serta satu buah tas ransel warna merah yang digunakan untuk menyimpan dan membawa kabel curian keluar dari areal pabrik,” ungkap IPTU Soni Silalahi.

Mengenai identitas pelaku, IPTU Soni Silalahi menjelaskan bahwa keempatnya merupakan karyawan PT. Basic International Sumatera. “Keempat pelaku diketahui berinisial TA (24), RP (31), RA (23), dan DGS (23), yang semuanya berprofesi sebagai operator boiler di perusahaan tersebut. Tiga di antaranya berhasil diamankan, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ucap Kapolsek.

IPTU Soni Silalahi menjelaskan momentum penangkapan ketiga pelaku. “Pada Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi dari pihak perusahaan bahwa tiga orang yang diduga pelaku masuk shift kerja seperti biasa. Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ungkap IPTU Soni Silalahi.

IPDA Bilson Hutauruk bersama anggota bergerak cepat menuju lokasi. “Sesampainya di lokasi pabrik, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas IPTU Soni Silalahi.

IPTU Soni Silalahi menjelaskan hasil pengakuan dari ketiga pelaku yang diamankan. “Dari hasil keterangan, ketiga pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian kabel tembaga tersebut bersama seorang temannya yang belum tertangkap. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor dan tas ransel warna merah untuk menyembunyikan dan membawa kabel yang telah dipotong-potong,” ujar IPTU Soni Silalahi.

IPTU Soni Silalahi menjelaskan rencana tindak lanjut penanganan kasus ini. “Kami akan melengkapi minutia penyidikan dan menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka, melakukan penyelidikan untuk mengejar keberadaan tersangka yang belum tertangkap, serta melakukan penahanan tersangka di RTP Polsek Bosar Maligas,” tegas Kapolsek Bosar Maligas.

IPTU Soni Silalahi menambahkan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. “Kami juga akan mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirimkan tersangka beserta barang bukti pada tahap dua sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap IPTU Soni Silalahi SH.

IPTU Soni Silalahi mengapresiasi kinerja profesional jajaran Reskrim Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus ini dengan cepat. “Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kerja sama yang baik antara penyidik dan pemanfaatan teknologi seperti CCTV, kami dapat mengungkap kasus kejahatan dengan cepat dan tepat,” ujar IPTU Soni Silalahi.

IPTU Soni Silalahi menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberikan rasa aman bagi seluruh investor dan pekerja di kawasan industri. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, termasuk melindungi aset-aset perusahaan dari tindak pidana pencurian. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap keamanan berinvestasi di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Soni Silalahi.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kabel tembaga ini, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali membuktikan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan industri yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. (PN)

Exit mobile version