Simalungun |DelikSumut – Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).
Rizan menjelaskan bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.
Dalam pertemuan tersebut, JE mempertanyakan alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tegakali lae,” tanya JE. MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggannya, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SPnya lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.
Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun tersebut dibeli secara online oleh MJ. Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.
Penembakan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Sementara itu, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” kata JE.
Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan masalah dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan. (PN)