Deliksumut.com||Pematang Siantar Dipimpin Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK laksanakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) di SMA Kampus bertempat di Aula Menza SMA Nommensen, Jl. Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Senin, (18/12/2023) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Mengawali kata sambutannya, Kapolres memperkenalkan diri kepada siswa siswi SMA Nommensen kemudian menyampaikan kata sambutannya dengan tiga tema yakni Narkoba, Kekerasan terhadap anak dan Bullying.
Terkait Narkoba, Kata Kapolres bahwa kita ketahui bersama tanggal 11 September kemarin Presiden memanggil Kapolda Dan Pangdam dalam rapat terbatas di Istana terkait bagaimana Sumatera Utara ini kok bisa menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penyaluran narkoba yang tertinggi di indonesia. Saat itu dirapatkan dan semua sepakat bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Kita harus menghindari yang namanya narkoba kalau kita masih mau punya masa depan yang bagus, karir yang bagus.
Masalah Narkoba sudah menjadi kejahatan Internasional yang melibatkan antar negara. Kejahatan Narkoba juga dapat menimbulkan kejahatan lainnya
bagaimana Pak Presiden meminta kita untuk action terhadap kasus narkoba ini sehingga dalam waktu 3 bulan jajaran Polres, polda, BNN sudah sekitar 2000 tersangka dengan barang bukti ratusan kilogram sabu-sabu, ganja, kebun ganja, ribuan ekstasi.
Inilah yang sudah dilakukan oleh jajaran sehingga pada saat kunjungan komisi III mereka mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polda Sumut dan BNN bahwa ini adalah ini adalah hasil positif yang dilakukan seluruh jajaran, tapi hal itu tidak akan memberi dampak yang signifikan apabila hanya dilakukan aparat penegak hukum. Disini bagaiman kita juga mempunyai salah satu pandangan yang sama harusnya bahwa pengguna narkoba adalah korban, mereka tidak harusnya dihukum tapi seharusnya di rehabilitasi.
Bagaimana mereka sebenarnya adalah seorang yang memiliki penyakit yang harus diobati sehingga tidak kembali lagi ke perilaku sebelumnya yaitu kecanduan narkoba.
Percuma saja kita tanggapi dan berantas namun pengguna-pengguna tidak kita obati sehingga ujung-ujungnya mereka akan terus mencari dan membeli. Ini menjadi tanggung jawab bersama dan saya menekankan apabila kita memiliki saudara, teman, kerabat, tetangga, sebagai pengguna narkoba itu harusnya dilaporkan, dilaporkan dalam arti dibantu untuk rehabilitasi dan tidak akan dihukum.
Inilah stigma yang harus kita ubah karena kebanyakan orang berpikir bahwa karena saya pengguna narkoba, kalo dilaporkan akan ditangkap lalu ditahan
Untuk adik-adik yang ada disini saya harapkan tidak ikut-ikutan yang berawal dari coba-coba, ketagihan, mencoba beli, ga ada uang untuk membeli malah mencuri, jual barang-barang di rumah.
Terkait kekerasan terhadap anak, sambung Kapolres, banyak sekarang kasus-kasus terkait kekerasan anak ini mencuat baik dilakukan oleh orangtuanya sendiri atau saudaranya, tetangganya.
Kapolda meminta bahwa kasus-kasus terhadap anak harus mampu diselesaikan sehingga memberi kepastian hukum terhadap kasus tersebut
Terkait Bullying, Kapolres mengatakan merupakan kasus yang mungkin diawali dengan bercanda dengan kata-kata sebelum melakukannya dengan perbuatan dan malah berdampak pada kematian dan nanti lebih detail di jelaskan oleh ahlinya
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, S.H, Kepala BNN Kota Siantar Dr. Tuangkus Harianja, M.M, Ketua Epic Consulting Ruth Maya Tamba, M.Psi, Kepala Sekolah SMA Nomensen Paianhot Sitanggang, Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon. H. Purba dan Kanit IV Satreskrim IPDA Suhaira Marbun/Humas P Siantar.HS