Tanjung Balai | DelikSumut – Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, telah meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait peningkatan infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara. Acara peresmian yang berlangsung pada hari Kamis, (14/3/2024), sejak pukul 13.00 WIB tersebut, diadakan di Jalan D. I. Panjaitan, Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara dan daerah, termasuk Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.
Selain Presiden Joko Widodo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. (H.C.) Ir. H. Mochamad Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Penjabat Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, S.IP., M.M, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, dan sejumlah pejabat lainnya dari Forkopimda Daerah yang mendapat Inpres.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan terkendali. Presiden dan rombongannya kemudian melanjutkan rangkaian kegiatan lainnya pada sekitar pukul 13.40 WIB. Peresmian pelaksanaan Inpres ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah di Sumatera Utara, yang secara langsung akan berdampak positif terhadap perekonomian dan mobilitas penduduk di provinsi tersebut.
Peningkatan jalan daerah ini diharapkan dapat mempermudah akses transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara. Inisiatif pemerintah pusat ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun dan memperkuat infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk pembangunan yang merata di seluruh penjuru negeri.(PN)