Batam deliksumut.com Kapolresta Barelang, Kombespol Zaenal Arifin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman di Kota Batam.
“Tidak ada kata ampun kepada preman di Kota Batam. Setiap kelompok preman yang hendak melakukan premanisme maka akan kita tindak,” kata Zaenal Arifin saat ditemui di sela-sela acara pisah sambut Dirintelkam Polda Kepri di Pasifik Palace Hotel, Kamis (27 Maret 2025).
Seperti diketahui di Kota Batam pada bulan Maret 2025 sudah 5 kali kelompok preman membuat kegaduhan bahkan menyerang di tempat-tempat keramaian.
Terakhir kalinya praktek premanisme tercatat terjadi pada hari Minggu (16 Maret 2025) silam. Kala itu dua pemuda bernama Syah Putra Hariyanto dan Manahan Samosir sedang duduk santai di pelataran Favorite Massage yang berlokasi di Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Secara tiba-tiba ada sekelompok orang yang berjumlah 8 orang mendatangi Syah Putra Hariyanto dan Manahan Samosir. Selanjutnya 7 dari 8 orang itu langsung memukul, menendang dan memijak kedua pemuda itu.
Keduanya dihajar hingga pingsan dan tidak sadarkan diri. Setelah pingsan kedua korban ditinggalkan begitu saja.
Sungguh adegan sangat sadis dan kejam dipertontonkan. Namun hal ini hanya membuat pihak Polsek Lubuk Baja hanya mampu menahan 4 orang pelaku dan juga membebaskan 3 orang pelaku lainnya.
Kalau penyidik Polsek Lubuk Baja ada keragu-raguan dalam menetapkan 3 pelaku lainnya sebagai tersangka dengan alasan kurangnya 2 alat bukti yang kuat tidak terpenuhi maka bisa meminta pendapat ahli pidana dan ahli cybercrime guna melengkapi berkas perkara.
Namun sejauh ini kedua ahli tersebut belum pernah dimintai pendapat untuk melengkapi berkas perkara pengeroyokan yang menimpa Manahan Samosir dan Syah Putra Hariyanto sehingga Polsek Lubuk Baja tidak kunjung mampu menahan 3 orang pelaku.
Penulis: JP