Simalungun | DelikSumut – Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menghadiri acara Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Panwas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Siantar, yang diselenggarakan oleh Panwascam Siantar pada Sabtu, (07/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di RM. Pondok Puyuh Kang Latif, Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat undangan Panwascam No. 049/KA.01.00/PANWASLU/SU-21.26/IX/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 6 September 2024.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan sambutan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Panwascam Siantar Syawal Efendi Tarigan, Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, Kepala Sekretariat Panwas Dedi Arianto Saragih, dan tokoh masyarakat Martuahman Ambarita. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam dan PKD Kecamatan Siantar.
Dalam sambutannya, Camat Siantar, Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP, mengapresiasi antusiasme Panwascam Siantar dalam menyambut Pemilukada 2024 dan berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Siantar, dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyampaikan beberapa pesan penting kepada para anggota Panwas. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan Pemilu dan mendorong Panwas untuk bersinergi dengan Panwas Kabupaten serta Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kapolsek juga mengingatkan agar para pengawas bekerja secara profesional dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas II A Pematangsiantar terkait adanya TPS khusus yang akan dibuat bagi para narapidana yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Panwascam Siantar, Syawal Efendi Tarigan, dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh anggota PKD untuk fokus menjalankan tugas sebagai pengawas di tingkat kelurahan atau desa. Ia menggarisbawahi pentingnya mencegah terjadinya sengketa Pilkada di Kecamatan Siantar. “Kita harus bekerja sama untuk mensukseskan Pemilukada 2024,” tegasnya. Syawal juga secara resmi membuka acara peningkatan kapasitas tersebut.
Tokoh masyarakat, Martuahman Ambarita, dalam sambutannya mengajak semua pihak, termasuk PKD dan masyarakat, untuk saling berkoordinasi. Ia mengingatkan bahwa kinerja PKD juga diawasi oleh masyarakat agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Simalungun, khususnya Kecamatan Siantar, dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber yang berkompeten. Materi pertama tentang “Tatacara Penyelesaian Sengketa” disampaikan oleh Muhammad Choir Nazlan Nasution, M.Pd, dan materi kedua tentang “Dinamika dan Strategi Penanganan Pelanggaran” dibawakan oleh Bobby Dewantara Purba, ST. Kedua materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para anggota Panwas dalam menangani pelanggaran dan menyelesaikan sengketa selama Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dan berjalan dengan aman dan tertib. Semua peserta, termasuk para anggota Panwas Kecamatan Siantar dan PKD, diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh untuk mengawasi dan mensukseskan Pemilukada serentak tahun 2024.
Kegiatan penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan oleh Panwascam Siantar untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari sengketa. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Siantar, dapat berjalan sesuai harapan, mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan tertib.(PN)