Simalungun | DelikSumut – Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH pimpin langsung pengecekan TKP kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Duku, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Kamis (01/10/2026) sekira pukul 11.55 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa pemilik rumah tersebut Antoni Pakpahan (44)
Awalnya, saksi Dinda Silalahi melihat banyak asap keluar dari belakang / dapur rumah korban, lalu Saksi Dinda Silalahi langsung memberitahukan kepada saksi Krisdo Haposan Silitonga yang merupakan tetangganya bahwa ada asap yang keluar dari dapur rumah korban.
Kemudian Saksi Krisdo Haposan Silitonga melihat banyak asap yang keluar dari dapur rumah Korban dan langsung berlari ke rumah korban untuk memastikan asal asap tersebut. Setiba dilokasi saksi Krisdo Haposan Silitonga melihat rumah korban keadaan kosong dan terkunci sehingga saksi Krisdo Haposan Silitonga langsung memanggil saksi Elalia Lumban Tobing kakak korban yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban.
Lalu para saksi bersama warga langsung mendobrak rumah korban serta melihat api dan asap sudah banyak di dapur rumah korban. Selanjutnya para saksi beserta warga berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember.
Sekira Pukul 12.05 Wib 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar dan 1 unit Mobil Damkar PT. STTC tiba dilokasi kemudian sekira Pukul 12.20 Wib, api dapat dipadamkan.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama personil dan tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Sumber api ataupenyebabnya terjadinya Kebakaran diduga dari arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian materil berkisar ± Rp. 50 juta,” Pungkas AKP David Eka. (PN)
