Kapolsek Siantar Utara Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Trantibum, Penerapan dan Penegakkan Perda

Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri kegiatan Sosialisasi Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Keteriban Umum (Trantibum), Penerapan dan Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 bertempat di Kantor Camat Siantar Utara, Jln. Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (25/6/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tersebut juga dihadiri Camat Siantar Utara Marlon B. Sitorus SSTP. M.Si, Mewakili Kejari Kota Pematangsiantar Kasubsi 1 Edward Pasaribu S.H. M.H, Mewakili Danramil Siantar Utara SERKA I. Siahaan, Sekcam Siantar Utara Jeremia Sinaga S.Sos. M.Sp, Mewakli Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, Mewakili BNN Kota Pematangsiantar, Lurah se Kecamatan Siantar Utara serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepling, RT dan RW se Kecamatan Siantat Utara.

Dalam kegiatna tersebut Camat Siantar Utara memberika paparan, dilanjutkan paparan dari perwakilan Kajari Pematangsiantr dan Kapolsek Siantar Utara serta diakhiri sesi tanya jawab.

Pada kesempatan itu Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH meminta agar masyarakat di Kecamatan Siantar Utara tetap menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi gangguan Kamtibmas menghubungi Layanan Polisi di Call Center 110, Polsek Siantar Utara dan Bhabinkamtibmas dilingkungan masing masing sehingga dapat  langsung ditindaklanjuti.” Kata AKP Jahrona.

Selama kegiatan dari awal hingga berakhir berlangsung dalam keadaan aman dan baik. (PN)

Exit mobile version