Simalungun | DelikSumut – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simalungun, Kapolsek Polsek Silau Kahean, AKP J.H. Sinaga, SH, bersama personilnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring titik hotapot kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa, (27/2/2024), pukul 11.00 WIB di Hutan Register yang dikelola oleh masyarakat, tepatnya di lahan yang diusahai oleh Martuaman Saragih di Juma Bah Batak Dusun, Nagori Asih, Nagori Dolok, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Dalam kegiatan ini, AKP J.H. Sinaga memberikan arahan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran hutan yang dapat menyebabkan kerugian yang lebih luas lagi. Beliau menekankan pentingnya menjaga alam sekitar dan menghindari pembakaran lahan sebagai cara untuk membuka lahan baru.
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 0,5 Ha dan merupakan lahan milik masyarakat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kebijakan dan peringatan keras dari Kapolsek diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan pertanian dan mencegah kebakaran hutan di masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Silau Kahean dan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian alam di Kabupaten Simalungun.(PN)