Kecewa Berat! Koalisi Perjuangan Buruh Sumut: Omnibus Law Masih Melekat di RUU Ketenagakerjaan, Buruh Dipaksa Jadi Kontrak!*

*Deliksumut.com | MEDAN, 06 OKTOBER 2026 -* Kekecewaan mendalam dirasakan ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Buruh Sumatera Utara (5 Konfederasi 33 Federasi) saat menggelar aksi di depan DPRD Sumut, Selasa (06/10/2026) pukul 12:31 WIB.

Dalam video orasi yang diterima redaksi, seorang orator bernama *Saudara Eben* menyampaikan rasa kecewanya secara blak-blakan di hadapan massa dan aparat.

*Kutipan Langsung Orasi:*

> “Saudara Eben tadi sudah memaparkan sebenarnya. Kalaupun kita hadir di sini sebenarnya hanya untuk menyampaikan rasa kekecewaan kita kepada DPR RI. Karena yang kita harapkan omnibus law itu tidak ada lagi di Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tapi faktanya masih melekat teman-teman.”

> “Kalau bagi kami, bagi kita, ini masih awal pergerakan kita. Ke depan pasti lebih kita lebih kuat, lebih banyak untuk menyuarakan gimana sebenarnya perbaikan-perbaikan syarat-syarat kerja di Republik Indonesia yang kita cintai ini.”

Ia juga menyoroti persoalan utama buruh saat ini:

> “Harapan kita semuanya DPR RI tidak tuli tidak buta melihat masyarakat Indonesia khususnya rakyat buruh. Persoalan-persoalan kita selama ini adalah di mana buruh yang sudah bekerja aktif tapi dipaksakan untuk keluar, dipaksakan menjadi buruh kontrak atau juga buruh yang tidak permanen. Itu yang kita rasakan selama ini.”

> “Faktanya walaupun itu dinyatakan disahkan undang-undang itu sekarang masih butuh perjuangan kita untuk memperbaiki di mana regulasi ketenagakerjaan di Republik Indonesia.”

Dalam video tersebut terlihat massa membentangkan spanduk besar:
*”KOALISI PERJUANGAN BURUH SUMATERA UTARA – Menyikapi RUU Ketenagakerjaan – WUJUDKAN UU PERLINDUNGAN YANG PRO BURUH, CABUT OMNIBUS LAW”*

Serta spanduk dari kepolisian:
*”SELAMAT DATANG PEJUANG ASPIRASI, SAMPAIKAN ASPIRASI DENGAN TERTIB, KAMI SIAP MELAYANI”*

Orator juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah mengawal aksi:

> “Terima kasih bapak ibu Polri yang hadir sekarang dan tetap bersama-sama kami sudah beberapa kali kami tetap hadir di kantor DPRD Sumatera Utara yang kita cintai ini tetap mendampingi kami.”

Aksi ditutup dengan ajakan untuk tetap bertahan dan melanjutkan perjuangan:

> “Untuk itu teman-teman kita tetap bertahan.”

*Kesimpulan Tuntutan:*
1. Tolak Omnibus Law yang masih melekat di RUU Ketenagakerjaan
2. Tolak praktik buruh aktif dipaksa jadi buruh kontrak / tidak permanen
3. Mendesak DPR RI tidak tuli dan buta terhadap nasib buruh
4. Perjuangan baru dimulai, akan lebih kuat dan lebih besar ke depan

*Lokasi: DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan*
*Waktu: Selasa, 06 Oktober 2026 – 12:31 WIB*
*Peliput:(Red)RTA/FALS SUMUT*

Exit mobile version