Keluarga Romanto Nadeak Tolak “Pengganti Buah” Dari Kapolres Samosir dan Laporkan 7 Oknum Anggotanya ke Propam Polda Sumut serta Soroti Kerugian Proyek Rp270 Juta

DAIRI | deliksumut.com — Permohonan maaf Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan kepada keluarga Romanto Nadeak, warga Kabupaten Dairi yang mengaku mengalami kekerasan saat berada di Polres Samosir, diterima secara adat Batak. Namun, keluarga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut bukan akhir dari persoalan. Proses hukum terhadap tujuh oknum polisi yang diduga terlibat serta laporan dugaan pemerasan terkait proyek senilai Rp270 juta tetap didorong untuk berlanjut.

Penegasan itu disampaikan Pangihutan Sijabat, tetua kampung sekaligus perwakilan Romanto Nadeak, saat diwawancarai wartawan deliksumut.com di Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, Selasa (13/10/2026).

Pangihutan menjelaskan, kedatangan Kapolres Samosir bersama jajarannya untuk menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakan anggota yang diduga melakukan kekerasan terhadap Romanto diterima dengan baik sesuai adat istiadat Batak.

Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan maaf secara adat tidak berarti keluarga menghentikan upaya hukum.

“Kami menerima permintaan maaf Ibu Kapolres beserta jajarannya. Namun, persoalan ini bukan berarti selesai sampai di situ. Kami membutuhkan keadilan dan kebenaran agar kejadian seperti ini tidak terulang terhadap masyarakat,” tegas Pangihutan.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Kapolres juga menyatakan kesediaan menindak anggota yang terbukti melakukan tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Pangihutan mengungkapkan, keluarga telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke SPKT Propam Polda Sumatera Utara dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum). Keluarga juga menyebut akan melaporkan ke Propam Polri.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berakhir hanya dengan permintaan maaf tanpa kejelasan pertanggungjawaban hukum.

Tolak ‘Pengganti Buah’

Pangihutan juga mengungkapkan, keluarga menolak tawaran yang disebut sebagai pengganti buah saat Kapolres berkunjung ke kediaman Romanto.

Menurutnya, istilah tersebut muncul karena Kapolres menyampaikan tidak sempat membawa buah tangan sebagaimana lazimnya kunjungan kepada keluarga yang sedang mengalami musibah.

“Pada saat itu saya menolak. Jangan menggunakan cara seperti itu. Kami memikirkan dampaknya dan bagaimana nanti penafsiran orang terhadap pemberian tersebut. Karena itu, kami sepakat tidak menerimanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, keluarga tidak menginginkan pemberian yang berpotensi menimbulkan persoalan baru. Bagi mereka, yang dibutuhkan adalah kejelasan proses hukum dan pemulihan nama baik Romanto.

Pangihutan juga menyebut pihak kepolisian sempat mengusulkan agar tujuh anggota yang diduga terlibat dihadirkan untuk meminta maaf secara langsung kepada korban. Namun, ia menilai pertemuan tersebut sebaiknya tidak dilakukan sebelum persoalan diselesaikan secara menyeluruh.

Selain dugaan kekerasan yang dialami Romanto, Pangihutan mempertanyakan kejelasan status hukum korban dalam laporan yang disebut dibuat atas nama inisial JRCS

Menurut Pangihutan, saat keluarga mempertanyakan status Romanto kepada pihak Polres Samosir, mereka mendapat jawaban bahwa Romanto belum berstatus tersangka. Namun, ia mengaku menerima informasi bahwa Romanto diwajibkan melapor setiap Rabu.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan karena keluarga belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai dasar kewajiban pelaporan tersebut.

Keluarga juga mempertanyakan keberadaan sepeda motor dan Handphone milik Romanto yang, menurut Pangihutan, masih berada di Polres Samosir. Ia mengaku pihaknya tidak menerima surat resmi penyitaan maupun pemberitahuan tertulis mengenai pengembaliannya, melainkan hanya komunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

“Kami ingin semuanya jelas, baik status hukum adik kami maupun sepeda motor dan Handphonenya. Jangan sampai persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” katanya.

Pangihutan turut menyoroti laporan pihak proyek yang menyebut adanya kerugian sekitar Rp270 juta. Ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian tersebut karena, menurut pengamatannya saat mendatangi lokasi, papan informasi proyek tidak ditemukan dan material besi terlihat berserakan di pinggir jalan.

Ia menduga terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, dugaan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak berwenang.

“Kami akan meminta pihak provinsi melakukan audit terhadap proyek tersebut karena menurut kami ada hal-hal yang janggal. Kami ingin semuanya terang, bukan justru ada pihak yang dikorbankan,” ujarnya.

Pangihutan menegaskan, keluarga akan tetap menempuh jalur hukum, baik terkait dugaan kekerasan terhadap Romanto maupun persoalan proyek yang disebut mengalami kerugian Rp270 juta.

*Romanto Disebut Mengalami Trauma dan Dikucilkan*

Pangihutan juga mengungkapkan bahwa Romanto diduga mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Ia menilai perubahan perilaku korban terlihat dari kesulitan mengajak Romanto bertemu, yang menurutnya mungkin berkaitan dengan pengalaman yang dialaminya.

Dampak lainnya, kata Pangihutan, adalah munculnya stigma di lingkungan tempat tinggal. Romanto disebut menjadi bahan pembicaraan dan dianggap sebagai pencuri oleh sebagian warga, meskipun tuduhan tersebut menurut Pangihutan belum terbukti.

“Nama baiknya sudah terlanjur menjadi pembicaraan di kalangan anak muda maupun orang tua. Pemulihannya tentu tidak mudah,” ungkapnya.

Ia berharap Kapolres Samosir menunjukkan itikad baik untuk membantu memulihkan nama Romanto, sebagaimana komitmen yang disampaikan saat kunjungan kepada keluarga.

Pangihutan menegaskan, keluarga meminta agar tujuh oknum polisi yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau memang adik kami terbukti melakukan kesalahan, kami juga akan mengikuti proses hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, jangan sampai dia menjadi korban. Kami berharap kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.

Hingga berita ini dikirimkan Rabu (14/10/2026) pukul 11:00 wib ke redaksi Sepeda motor dan handphone Romanto Nadeak masih berada di Polres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir belum memberikan respon saat dikonfirmasi wartawan deliksumut.com melalui pesan WhatsApp.

(Samsir Sitanggang)

Exit mobile version