DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU – Pemilu 2024 berjalan dengan sukses.Pemerintah menyediakan dana yang cukup besar demi kelancaran Pemilu, namun ada beberapa oknum memanfaatkan jabatannya untuk menyunat dana pemilu.
Diduga “Sutikno” selaku ketua PPK Bilah Hulu menyalah gunakan jabatan dengan memerintahkan setiap desa agar menyunat dana 700 ribu per – Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan alasan 600 ribu untuk biaya PPS dan 100 ribu untuk Bhabinsa, demikian keterangan Nara sumber yang tidak mau dicantumkan namanya.
Lebih lanjut sumber menjelaskan dan berkata “Dana Pemilu langsung di potong dan kami hanya diam saja bang dan seakan masyarakat menganggap kami pihak desa menyunat uang tersebut, Jadi yang jelasnya bang kepada PPK lah yang 700 ribu tersebut,” Katanya sambil menutup pembicaraan.
Sutikno selaku ketua PPK Kecamatan Bilah Hulu saat diwawancarai media diruang kerjanya senin 19 februari 2024 dengan nada gemetar mengatakan “Kami akan selidiki siapa yang mengatakan dan beri kami waktu hari ini,” ungkapnya.
saat awak media mengatakan akan menerbitkan beritanya, Sutikno dengan nada ketakutan memohon agar jangan diberitakan dulu bang, Lebih lanjut Setelah media keluar dari ruangannya, tak berapa lama datang anggota Sutikno menyodorkan 2 Amplop putih ingin menyuap pihak media, namun pihak media langsung mengkonfirmasi apa tujuan amplop tersebut melalui.
Tidak berselang lama, awak media mengkonfirmasi sutikno terkait 2 Amplop yang diantarkan anggota PPK dan bunyinya “Selamat sore pak Sutikno selaku Ketua PPK Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Kami mau bertanya apa maksud dan tujuan amplop yang bapak berikan sesuai yang digambar ini melalui anggota bapak.
Kami ingin bapak jawaban konfirmasi terkaid temuan dilapangan untuk penyeimbangan berita, bukan seperti yg digambar ini berarti bapak berusaha untuk menyuap kami. Trimakasih atas jawabannya.
Tidak berselang lama, ketua PPK Bilah Hulu langsung menjawab pesan WhatsApp awak media dan berkata “Bkn brmaksud spt tu bg n mf sya jka hal ne lancang ke abg,” ujarnya.
Penulis : Tim