Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti

Simalungun | DelikSumut – Bandar narkoba berinisial ANP (38) yang licin akhirnya berhasil ditangkap setelah kabur ke ladang sambil membuang bong dan kaca pirex berisi sabu pada Kamis malam, 5 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, Kemarin. di area perladangan Kecamatan Ujung Padang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, berhasil mengejar dan menangkap ANP serta menyita 1,29 gram sabu plus barang bukti lainnya. “Polsek Bosar Maligas berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Sekencang apapun bandar lari, kami akan kejar sampai dapat!” tegas Kapolsek.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, menjelaskan penangkapan dramatis bandar narkoba. “Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu bersama anggota berhasil menangkap bandar narkoba berinisial ANP pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di area perladangan Kecamatan Ujung Padang setelah kejar-kejaran dramatis. Ini adalah bukti komitmen kami memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek membuka penjelasannya.

Operasi dimulai dari laporan masyarakat yang peka terhadap kejahatan. “Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak peredaran narkotika, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu beserta anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek.

Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu menjelaskan proses penyelidikan yang intensif. “Kami lakukan penyelidikan sejak sore hari. Kami pantau rumah-rumah yang diduga tempat transaksi narkoba. Kami tunggu timing yang tepat untuk melakukan penangkapan,” ungkap Kanit Reskrim.

Penangkapan berlangsung dramatis pada pukul 20.30 WIB. “Kami mendatangi salah satu rumah warga yang diduga tempat penyalahgunaan narkotika. Sesampai di depan rumah, kami melihat seseorang yang melarikan diri menuju perladangan sambil melemparkan sesuatu barang. Kami langsung tahu itu adalah barang bukti dan pelaku sedang kabur,” kata IPDA Roy Jansen.

Tim langsung melakukan pengejaran di tengah gelapnya malam. “Kami langsung kejar pelaku yang lari ke ladang. Gelap, jalan berlumpur, banyak semak-semak, tapi kami tidak menyerah. Kami terus kejar sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kanit Reskrim dengan bangga.

Pelaku yang tertangkap adalah ANP, 38 tahun, warga Huta I Nagori Pagar Bosi. “Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku bernama ANP, warga Huta I Nagori Pagar Bosi. Ia mengaku benar telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan saat melihat kedatangan polisi, ia berusaha melarikan diri,” kata IPDA Roy Jansen.

Barang bukti yang dibuang pelaku berhasil diamankan. “Kami amankan barang yang dibuang pelaku: 1 buah bong terbuat dari botol plastik dan 1 buah kaca pirex yang diduga berisi sabu. Ini adalah barang bukti penting,” ungkap Kanit Reskrim.

Tim kemudian memanggil aparat desa untuk mendampingi penggeledahan rumah. “Kami panggil Sekdes Bapak Hendro untuk mendampingi penggeledahan rumah ANP sesuai prosedur hukum. Dengan saksi dari aparat desa, penggeledahan sah secara hukum,” kata IPDA Roy Jansen.

Penggeledahan rumah menghasilkan temuan mengejutkan. “Di dalam rumah ANP, kami temukan: 1 HP merk Oppo biru, 1 HP merk Nokia biru, 2 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 1 plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 2 sekop dari pipet plastik, dan uang Rp50.000 yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Kanit Reskrim merinci barang bukti.

Saat diinterogasi, ANP mengaku mendapat pasokan dari bandar di luar daerah. “ANP mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Ini adalah informasi penting untuk pengembangan kasus,” kata IPDA Roy Jansen.

ANP dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Bosar Maligas. “Kami langsung bawa ANP dan semua barang bukti ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim.

Kapolsek IPTU Sonni Silalahi menegaskan komitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Saya tekankan bahwa Polsek Bosar Maligas berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau bandar, akan kami tangkap dan proses hukum,” kata Kapolsek dengan tegas.

“Tidak ada yang kebal hukum. Tidak ada yang bisa lari dari kami. Seperti ANP yang kabur ke ladang, kami tetap kejar dan tangkap. Ini adalah bukti keseriusan kami,” tambah Kapolsek menekankan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama. “Kami harapkan masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberantas narkoba. Laporkan kepada kami jika ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan Anda. Kami akan tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ungkap IPTU Sonni Silalahi.

Masyarakat yang melaporkan memberikan apresiasi atas penangkapan cepat. “Kami lapor sore, malamnya sudah ditangkap. Cepat sekali! Kami sangat puas dengan kinerja Polsek Bosar Maligas. Kami akan terus lapor kalau ada peredaran narkoba di kampung kami,” ungkap warga.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan apresiasi. “Kami mengapresiasi Kapolsek Bosar Maligas dan tim Reskrim yang berhasil menangkap bandar narkoba setelah kejar-kejaran dramatis. Ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba,” ungkap Kasi Humas.

“Kepada bandar Sabar di Sidomukti, Asahan: kami akan koordinasi dengan Polres Asahan untuk menangkap Anda. Kepada seluruh bandar dan pengedar narkoba: jangan merasa aman! Polsek Bosar Maligas dan seluruh jajaran Polres Simalungun akan terus memburu Anda sampai dapat!” pungkas Kapolsek IPTU Sonni G. Silalahi menutup keterangannya dengan peringatan keras kepada semua pelaku narkoba bahwa Polsek Bosar Maligas tidak akan pernah berhenti sampai wilayahnya bersih dari narkoba. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *