Doloksanggul | Deliksumut.com
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba Pemerintah Kabupaten Humbahas membuka acara Konsultasi Publik I Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Sekretariat, Kantor Bupati Humbahas, Jumat (11/4).
Martogi Purba menyampaikan kegiatan Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menjaring isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang merupakan hasil analisis data capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan mencakup isu lingkungan hidup, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata kelola dengan jumlah indikator TPB berdasarkan kewenangan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hasil KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Harapannya konsultasi publik ini dapat memberikan gambaran jelas tentang isu-isu strategis pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Jaulim Simanullang menyampaikan Pemerintah Daerah akan menyusun KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD sesuai dengan prinsip berkelanjutan yang berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017.
Jaulim Simanullang menambahkan dalam acara ini akan menyepakati isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian TPB dengan mengundang seluruh OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Instansi Vertikal dan Akademisi Lembaga Pendidikan Tinggi.
Narasumber pada konsultasi publik I adalah Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Laksana Umanda Sitanggang ST MT dan Tenaga Ahli Lingkungan Sondang J.E. Simamora S.Si M.Si. (Red)