MEDAN | Deliksumut.com – Konsolidasi gerakan buruh di Sumatera Utara kian solid. Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumatera Utara (KORWIL KSBSI SUMUT) yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar rapat persiapan pematangan aksi damai. Pertemuan mendesak ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyatukan barisan menjelang aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.
Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh jajaran pengurus KORWIL KSBSI SUMUT, perwakilan elemen serikat buruh yang tergabung dalam KBPBI, serta perwakilan pengurus komisariat dari berbagai basis industri di Sumatera Utara.
Menuntut Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil
Fokus utama aksi damai 17 September mendatang adalah menyuarakan aspirasi mendasar para pekerja terkait regulasi ketenagakerjaan. KORWIL KSBSI SUMUT bersama KBPBI menegaskan bahwa kebijakan hukum dan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia harus dikembalikan pada hakikat utamanya: berpihak pada rakyat kecil dan melindungi hak-hak buruh/pekerja.
Beberapa poin krusial yang dipersiapkan untuk disuarakan dalam aksi tersebut meliputi:
Kepastian Kerja & Perlindungan Hukum: Menolak regulasi yang mempermudah sistem kerja fleksibel (outsourcing dan kontrak seumur hidup) tanpa jaminan masa depan bagi pekerja.
Upah Layak: Menuntut penyesuaian formula kelayakan upah minimum yang memperhitungkan laju inflasi dan kebutuhan hidup layak (KHL) secara riil di kawasan Sumatera Utara.
Jaminan Sosial & Kesehatan: Memastikan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Keselamatan Kerja (K3): Penguatan peran pengawas ketenagakerjaan untuk meminimalisasi angka kecelakaan kerja di sektor industri dan perkebunan Sumut.
Komitmen Aksi Damai dan Santun
Pimpinan KORWIL KSBSI SUMUT menekankan bahwa seluruh rangkaian aksi 17 September 2026 akan dikemas secara tertib, damai, dan konstitusional. Langkah ini diambil guna memastikan pesan perjuangan dapat tersampaikan secara efektif kepada pihak pemerintah daerah maupun DPRD Sumatera Utara tanpa mengganggu ketertiban umum.
Melalui rapat pematangan ini, KBPBI dan KSBSI SUMUT mengimbau seluruh elemen buruh di Sumatera Utara untuk rapatkan barisan dan menyatukan suara. Gerakan ini menjadi simbol soliditas pekerja dalam memperjuangkan keadilan sosial serta masa depan regulasi ketenagakerjaan yang memanusiakan buruh. (red)
