Deliksumut.com||Pematang Siantar
Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving, Senin, 11 Desember 2023 malam pukul : 22.00 Wib.
Merasa tidak terima, pihak kedua Parulian Siregar membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba,
Selanjutnya Ka. SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Lalu hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah dibuat di dalam surat perdamaian.
Adanya perdamaian itu, malam harinya sekira pukul 22.00 Wib Polsek Siantar Martoba selesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving./Humas P Siantar. ||HS