Simalungun | DelikSumut – Polsek Serbelawan Polres Simalungun berhasil menyelesaikan konflik antara dua warga di Huta III Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan mediasi ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serbelawan, Aiptu Citro Winarto, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tigor Manurung, pada Sabtu, (10/8/2024), mulai pukul 09:00 WIB.
Mediasi ini dilaksanakan di rumah Rauli Br. Simangunsong, salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Pertemuan ini digelar setelah adanya perselisihan yang terjadi antara Rauli Br. Simangunsong dan tetangganya, Lasmaria Br. Sitanggang, yang beberapa waktu terakhir sering terlibat dalam pertengkaran mulut. Kedua pihak mengalami kesalahpahaman yang berlarut-larut, sehingga memicu ketegangan di lingkungan mereka.
Menyadari situasi yang berpotensi memecah keharmonisan masyarakat setempat, Aiptu Citro Winarto bersama Bripka Tigor Manurung segera mengambil langkah proaktif dengan menggelar mediasi. Dalam kegiatan tersebut, mereka juga melibatkan Gamot Huta III Nagori Dolok Tenera, Pak Sudarlan, sebagai perwakilan dari pihak tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Gamot ini penting untuk memastikan mediasi berjalan adil dan diterima oleh semua pihak yang terlibat.
Pada awal mediasi, Kanit Binmas Aiptu Citro Winarto dan Bhabinkamtibmas Bripka Tigor Manurung memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keluhan dan pandangan masing-masing. Dengan pendekatan yang humanis dan berimbang, keduanya berhasil menciptakan suasana diskusi yang tenang dan kondusif, meskipun sempat diwarnai perdebatan.
Setelah mendengar permasalahan yang ada, Aiptu Citro Winarto memberikan konseling dan pembinaan kepada kedua belah pihak. Beliau menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. Selain itu, Bripka Tigor Manurung juga memberikan masukan serta nasihat, mengajak kedua belah pihak untuk menghindari konflik lebih lanjut dan mendorong perdamaian.
Berbagai saran dan nasihat tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak, yaitu Rauli Br. Simangunsong dan Lasmaria Br. Sitanggang, sepakat untuk berdamai tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melanjutkan perselisihan ini ke ranah hukum, melainkan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Selain kedua belah pihak, warga Huta III Nagori Dolok Tenera yang hadir juga menyambut baik hasil mediasi tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Gamot yang dengan cepat merespon permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Warga merasa bahwa mediasi ini sangat efektif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan mereka.
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan sosial, sehingga tidak perlu berakhir di meja hukum. AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menegaskan komitmen Polsek Serbelawan untuk terus merespon cepat setiap konflik yang muncul di masyarakat dan menyelesaikannya dengan cara-cara yang damai.
Cuaca yang cerah pada hari itu turut mendukung kelancaran pelaksanaan mediasi. Pertemuan yang berlangsung dengan baik ini diakhiri dengan saling berjabat tangan antara Rauli Br. Simangunsong dan Lasmaria Br. Sitanggang sebagai simbol perdamaian. Warga yang hadir juga turut menyaksikan dan mengukuhkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga kedamaian dan kerukunan di lingkungan mereka.
Dengan terselesaikannya masalah ini melalui mediasi, diharapkan kedepannya masyarakat Huta III Nagori Dolok Tenera dapat hidup berdampingan dengan lebih harmonis. Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa peran serta Polri dalam memediasi konflik di masyarakat sangat efektif dalam menciptakan kedamaian dan mencegah konflik berlarut-larut yang dapat mengganggu ketertiban umum. (PN)