Merasa Ditipu Label Vitamin B6 dan Zinc, Konsumen Laporkan Bos Beras ARN ke Polda Sumut

MEDAN | deliksumut.com — Merasa dirugikan setelah membeli beras fortifikasi bermerek ARN karena terdapat keterangan diperkaya Vitamin B6 dan Zinc pada kemasan, seorang konsumen melaporkan pihak perusahaan yang disebut bertanggung jawab atas produk tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Laporan itu dibuat Dr. Ramces Pandiangan SH MH MSi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Kamis (24/9/2026). Ramces menduga terdapat ketidaksesuaian antara informasi kandungan gizi yang tercantum pada label kemasan dengan kondisi produk yang beredar.

Ramces yang berprofesi sebagai pengacara mengatakan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya bersama seorang temannya membeli beras fortifikasi merek ARN di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Ia mengaku tertarik membeli produk tersebut setelah melihat keterangan pada kemasan yang menyebut beras diperkaya Vitamin B6 dan Zinc.

“Jadi awalnya saya melihat ada kemasan beras merek ini (ARN) dan di kemasan beras tersebut juga ada tulisan diperkaya Vitamin B6 dan Zinc. Karena ada kandungan itu, saya membeli beras dimaksud. Saya dan teman belinya di Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” ucapnya.

Namun, setelah sampai di rumah, Ramces mengaku memperoleh informasi melalui media sosial mengenai beras fortifikasi ARN yang disebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diduga tidak sesuai dengan keterangan kandungan gizi yang tercantum pada label.

Informasi tersebut kemudian mendorong Ramces menyampaikan keberatan dan membuat laporan ke SPKT Polda Sumut agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

“Artinya diduga telah terjadi pembohongan konsumen atau melanggar perlindungan konsumen. Kami laporkan direksi dari perusahaan yang bertanggung jawab atas produksi beras ini yaitu PT BJS,” tambahnya.

Menurut Ramces, laporan tersebut dibuat agar aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan ketidaksesuaian informasi pada kemasan produk, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas produksi maupun peredarannya.

Ia juga mengapresiasi langkah Menteri Pertanian yang disebutnya telah melakukan penertiban dan pengamanan terhadap beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label atau kemasan.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo karena memperhatikan rakyat miskin di semua kalangan karena memberikan subsidi beras,” tuturnya.

Ramces berharap Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sehingga persoalan kandungan gizi pada produk yang beredar dapat ditelusuri dan masyarakat tidak dirugikan.

“Supaya tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, dikarenakan kandungan di dalam beras diduga tidak sesuai dengan label. Ini harus ditindak dan ditangkap pelaku yang merugikan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Red)

Exit mobile version