Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Warga Dolok Batu Nanggar Berhasil Ditangkap Polsek Serbalawan

Simalungun | DelikSumut – Polsek Serbalawan kembali berhasil tangkap Dua Pria miliki Narkotika jenis Sabu, Diareal Perkebunan Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (02/6/2024), Sekira Pukul 11:00 Wib.

Dua orang pria yang membawa narkotika jenis sabu tersebut Saiun Basir (32) Tahun, Warga Jalan Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Dan Ikhsan alias Koteng, Warga Jalan. K.H.Ahmad Dahlan, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Serbalawan Akp Syamsul Bahri Dalimunthe.S.H.,M.H., Menjelaskan Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa Sering Terjadi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Selanjutnya Team Reskrim Polsek Serbalawan Melakukan Penyelidikan Diareal Perkebunan Sawit tersebut Dan Benar Ditemukan Satu Orang Pria Sesuai Informasi dari masyarakat.

Kemudian, Personil Reskrim Polsek Serbalawan Melakukan Pengamanan terhadap Seseorang tersebut dan diketahui bernama Saiun Basir, darinya ditemukan 1 (Satu) Buah Plastik Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu, Satu unit Sepeda motor merek Honda Vario Warna Putih BK3500 THL, 1 (Satu) Buah Hp (Handphon) Merek Itel, uang sebesar Rp.24.000,- dan mengakui Mendapatkan barang haram tersebut dari Ikhsan alias Koteng.

Dari Ikhsan Ditemukan, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merek Honda Vario Warna Hitam tanpa plat polisi dan uang sejumlah Rp.850.000,-.

Saat dilakukan interogasi kedua pria itu mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut. Kini kedua pria itu dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polsek Serbalawan.

Selanjutnya, Kedua pria itu Saiun dan Ikhsan sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (PN)

Exit mobile version