Minggu Kasih Polres Simalungun di Gereja GKPS Pamatang Raya 1930, Rawat Toleransi Beragama

SIMALUNGUN | DelikSumut – Polres Simalungun menggelar program Minggu Kasih di Gereja GKPS Pamatang Raya 1930, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan yang berjalan dari pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, S.IK, MH, bersama dengan pejabat utama dan personel Polres Simalungun, serta kurang lebih 250 jemaat yang mengikuti kegiatan Ibadah Minggu tersebut, Minggu (3/09/2023).

Melalui program ini, Polres Simalungun berupaya menyediakan jalur komunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menerima kritik, masukkan, aduan publik, dan mendengarkan curhatan warga. Hal ini diharapkan dapat menunjang optimalisasi pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam rangkaian kegiatan ibadah, personel Polres Simalungun menampilkan Koor/Pujian, serta memberikan sambutan Kamtibmas yang disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun. Penyerahan Tali Asih dari Polres Simalungun kepada pengurus gereja juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

Masyarakat menyatakan rasa senang dan bangga atas kehadiran Kapolres dan personel Polres Simalungun. Keberadaan mereka di tengah masyarakat menjadi semangat tersendiri dalam menjaga, merawat keamanan dan ketertiban, serta mendukung toleransi umat beragama. Jemaat Gereja GKPS Pamatang Raya 1930 pun menyatakan dukungan mereka untuk melaksanakan dan mensukseskan kegiatan Pemilihan Umum yang damai dan kondusif.

Kapolres Simalungun, dalam sambutannya, mengajak jemaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengutamakan kepentingan umum. Ia juga menekankan peran gereja dalam merawat toleransi antar umat beragama dan pentingnya keluarga menjadi polisi di lingkungannya sendiri, untuk mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, ia berharap agar persaudaraan dan rasa saling menghargai tidak terkikis oleh perbedaan pilihan politik, dan persatuan serta kesatuan Negara Republik Indonesia tetap terjaga.(PN)

Exit mobile version