Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pengelolaan Dana di Humbahas

Doloksanggul | Deliksumut.com

Pemerintah Kabupaten Humbahas diwakili Kepala Dinas PMDP2A Drs Maradu Napitupulu mengikuti Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang dilaksanakan Kejari Humbahas bertempat di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2).

Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara mengatakan bahwa aplikasi bisa dilaksanakan untuk pencegahan tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa. Kejaksaan harus berperan mendukung dan mensukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia melalui desa dengan 2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Sementara itu, Maradu Napitupulu mengatakan menyambut baik kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan. Beliau berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.

Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua Kepala Desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar. (Red)

Exit mobile version