Daerah  

Musrenbang RPJMD Kabupaten Humbahas 2025-2029 Dilaksanakan

Doloksanggul | Deliksumut.com

Musrenbang RPJMD (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) 2025-2029 dilaksanakan, Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Aula Huta Mas Tano Tubu Doloksanggul.

Musrenbang itu dibuka Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH dan diikuti Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH MAP, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk SH, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora bersama anggota DPRD Humbahas Normauli Simarmata, Martini Purba, Antonius Simamora, Indra Nainggolan dan Andreas Yudhistira Simamora, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara (Disperkimsu), Hasmirizal Lubis, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Rahmad Ziady, Kasi Bina Marga UPTD PUPR Doloksanggul Heriadi Kudadiri, Ketua Tim Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BBPJN Sumatera Utara Moses Siburian termasuk para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.

Kepala Bappelitbangda Humbahas, Pahala Hamonangan Lumban Gaol mengatakan Musrenbang RPJMD ini untuk menyerap aspirasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan agar tujuan dan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan 2025–2029 selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

Hasmirizal Lubis mengatakan Provinsi Sumatera Utara mengusung visi pembangunan jangka menengah yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan” dengan lima misi utama sebagai pilar pembangunan daerah. Kelima pilar tersebut meliputi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan dan Penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat.

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menjelaskan penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dalam rangka menciptakan masyarakat adil, makmur, lestari dan berkeadaban, sesuai visi Kabupaten Humbang Hasundutan. Musrenbang ini memiliki makna yang strategis untuk meletakkan fondasi yang kuat dalam pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunan RPJMD harus berorientasi kepada masyarakat, dan menjawab tantangan yang ada pada saat ini.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Humbahas sangat membutuhkan dukungan bapak/ibu dalam upaya bersama-sama membangun kabupaten yang kita tercinta ini dan meminta kepada seluruh perangkat daerah harus berani membuat terobosan dan ide baru yang inovatif. Ini semua masih membutuhkan masukan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, karena proses penyusunan RPJMD tahun 2025–2029 ini akan terus mengalami penyempurnaan, baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis, hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan” harap Bupati Humbahas.

Sementara itu, Marsono Simamora menyatakan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat secara intensif, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. (red)

Exit mobile version