DelikSumut | Samosir,-
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Samosir menggelar Konferensi Pers terkait Dugaan Pemerasan dan pernyataan
sikap di Taman Sitolu Hae Horbo Kecamatan Pangururan(8/11/2023).
Menurut Raja S. Simarmata selaku ketua APDESI Kabupaten Samosir yang juga kepala Desa Suhi Toruan oknum yang mengaku sebagai LSM yang datang tersebut sudah memeras 2(dua) Desa di Kecamatan Simanindo.
“Dia datang berulang kali ke 2 desa dan meminta sejumlah uang kepada 2 desa tersebut, selain pelaku, ada beberapa kali anggotanya datang”jelasnya
Ketika ditanya kapan mulai pentransferan pertama di lakukan ketua Abdesi mengatakan di lakukan pada bulan Juli.
“Transfer pertama dilakukan kepala desa sekitar bulan Juli 2023 dan terus berlanjut, hingga Kepala Desa akhirnya bercerita ke pada kami selaku Pengurus ABDESI Samosir
“Salah satu kepala desa yang mentransfer uang paling besar mengatakan kepada kami, pada saat itu dia sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit, sehingga beliau mengalami stres dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku” jelasnya
Lanjut,Raja mengatakan jika kasus pemerasan tersebut sudah di laporkan ke Polda Sumut untuk ditindak lanjuti.
“Kasus ini kita sudah membuat laporan ke Poldasumut dengan nomor LP/B/216/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatra Utara, pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan terlapor (WKS) LSM dari Kota Medan” tutupnya
“Silahkan ke kasi humas samosir yaa…” Pintanya(Sam86)