Doloksanggul. |Deliksumut|
Tim Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean (Kepala Keasistenan Pemeriksaan), Edward Silaban (Kepala Keasistenan Pencegahan) dan Ayu Aritonang (Asisten Pemeriksa) melakukan pemeriksaan pelayanan publik di Kabupaten Humbahas, Selasa 22 Agustus 2023.
James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa kehadiran tim Ombudsman di Humbahas dalam rangka penilaian pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2023. Ada empat ruang lingkup penilaian yang akan dilakukan tim yaitu pertama lingkup wawancara pada penyelenggara, lingkup kedua adalah wawancara pada pengguna layanan, ketiga penilaian pada standar pelayanan publik yang diterpampang di loket pelayanan dan yang keempat lingkup dokumen-dokumen pelayanan publik.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Makden Sihombing, S.Sos, M.Si menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik yang ada di Humbang Hasundutan. Perhatian dan komitmen Ombudsman kepada Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 bisa berjalan lancar dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau dan lebih baik lagi.
Tim Ombudsman melaksanakan tugasnya dengan melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap Pelayanan Publik seperti Dukcapil dan Dinas Sosial. Di loket-loket pelayanan publik Dinas Dukcapil, Ombudsman melaksanakan pemeriksaan standar pelayanan publik yang terpampang di loket-loket, pemeriksaan dokumen-dokumen, mewawancarai langsung penyelenggara dan pengguna layanan antara lain Parlindungan Purba, Mikael Sianturi, Oloan Silaban, Gerry Manullang, Fransisko Saputra Sihite dan lainnya. Demikian juga di Dinas Sosial, tim melakukan pemeriksaan Pelayanan Publik. (ES)