DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama Kepala Daerah lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2026, via zoom meeting, Rabu 10 Juni 2026.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Gubsu Bobby Afif Nasution, guna memastikan sinkronisasi dan percepatan penyerapan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menindaklanjuti alokasi tersebut dengan memasukkannya ke dalam APBD Kabupaten Humbang Hasundutan 2026 melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 yang telah ditetapkan 9 Juni 2026. Dana bantuan tersebut telah ditetapkan peruntukannya untuk dua proyek strategis infrastruktur jalan, yakni Pengaspalan Jalan Napakubangan–Simbara–Tarabintang sebesar Rp4.850.000.000,00 dan Rekonstruksi Jalan Kabupaten (Ruas Sipagabu-Banuarea-Sijarango), Kecamatan Pakkat sebesar Rp7.750.000.000,00 dan ditambah biaya konsultan pengawasan. Sehingga total BKP (Bantuan Keuangan Provinsi) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 13 Miliar.
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan mengucapkan terimakasih kepada Gubsu dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Humbang Hasundutan untuk segera merealisasikan pengerjaan proyek-proyek tersebut sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Kami berkomitmen penuh untuk segera merealisasikan program ini. Percepatan ini sangat krusial guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta memperlancar konektivitas antar wilayah. Harapan kita, hal ini akan memberikan dampak positif langsung bagi kemudahan aksesibilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan” tegas Bupati Humbahas. red
