Pemkab Labusel Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023

DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU – Pada hari Selasa (24/4/24), telah dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Acara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati H. Edimin yang di wakili Sekretaris Badan BKPSDM Hamkanuddin Siregar kepada para penerima. Dalam penyerahan tersebut hamka menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK.

“Selamat telah diterima dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Labusel, formasi 2023. Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian agar menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucap Hamka

PPPK merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah dengan pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya PPPK, diharapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan publik di Kabupaten Labusel

Dengan semangat baru sebagai PPPK, para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi mitra kerja yang handal bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima.

Penulis : Ridho Sinaga (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *