Samosir | DelikSumut |Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dibuka secara langsung Plh. Sekda Hotraja Sitanggang, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6).
Bupati Samosir yang diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor, seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
Tambahnya lagi, kenyamanan tersebut didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme, selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung dapat memberikan kemudahan pelayanan sehingga meningkatkan iklim investasi yang kondusif yang pada akhirnya berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir.
Untuk itu, menurutnya perlu adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kab. Samosir
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan rakor tersebut, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos.(SAS)