SIMALUNGUN | DelikSumut –
Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan PT Bank Mestika Dharma dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Anyer Lestari, tentang pelaksanaan program pendampingan Desa Wisata Pemandian Karang Anyer yang berlokasi di Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Sumut, Senin (17/4/2023).
Bupati mengatakan bahwa TPAKD Provinsi Sumut juga menetapkan Karang Anyer menjadi target, serta PT Bank Mestika mengapresiasi Karang Anyer menjadi target program kerja dalam pendampingan desa wisata tahun 2023.
“Semoga kerjasama pendampingan desa wisata ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Sehingga mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif serta meningkatkan perekonomian masyarakat di karang Anyer dan gunung Maligas,”kata Bupati Radiapoh dalam sambutanya.
Bupati juga berharap, dengan kerjasama ini diharapkan akan berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat dan juga perbaikan perekonomian masyarakat sekitar.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk merespon positif dan khusus warga Karang Anyer agar bersama-sama menjaga kebersihan tempat wisata, serta menjaga keramah tamahan terhadap pengunjung.
Sementara itu Ka. Biro Perekonomian Setdaprovsu Naslindo Sirait, dalam sambutannya mengharapkan agar lokasi pemandian alam itu itu ditata dan lebih diintegrasikan dengan objek – objek wisata lain.
“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat maupun pengelola agar lebih harmonis lagi dan lebih menjaga kenyamanan serta kebersihan di lingkungan,” ujarnya.
Di kesempatan itu, pihak PT Bank Mestika, menyampaikan pemaparan materi, penandatanganan MoU dan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. (PN)