Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir di Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Senin (22/12/2025).
Rakor ini merupakan lanjutan dari rapat yang telah dilaksanakan pada 16 Desember 2025 yang lalu, dengan tujuan untuk menentukan langkah-langkah menyelesaikan penyebab dan mengatasi banjir yang kerap terjadi setiap tahun di daerah tersebut.
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya di Serbalawan, pihaknya telah mencoba mengurai masalah banjir dan mengundang banyak pihak untuk terlibat dalam upaya penyekatan air di hulu agar tidak sampai ke kawasan pasar bawah. Meskipun beberapa upaya telah dilakukan, banjir masih belum dapat ditangani secara optimal.
Sekda berharap hasil paparan dari Konsultan yang berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) dapat menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan banjir secara menyeluruh, yang melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah nagori, PT Bridgestone, PTPN, dan semua pihak terkait.
Menurutnya, masalah banjir di Serbalawan selama ini belum pernah benar-benar terselesaikan karena belum ditemukan kajian yang tepat sebagai landasan penanganannya. Meskipun kajian membutuhkan waktu, yang terpenting adalah hasilnya jelas dan terarah, dengan prinsip “mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru” seolah-olah meminjam istilah dari Pegadaian.
Penanganan banjir di Serbalawan, lanjut Mixnon, harus melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, para camat, hingga pemerintah nagori. Nantinya, masalah akan dikaji secara menyeluruh, termasuk penentuan lokasi penampungan seperti Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar penanganan sampah tidak menjadi persoalan tambahan.
Selain itu, normalisasi sungai Sikkam juga menjadi perhatian penting karena selama puluhan tahun sungai tersebut belum pernah dinormalisasi. Karena kewenangan normalisasi berada di Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Simalungun tidak bisa bertindak sendiri dan akan menyurati BWS secara resmi; bila diperlukan, surat akan diteruskan hingga ke tingkat kementerian agar titik-titik yang perlu dinormalisasi segera ditangani.
Pada rakor tersebut juga hadir Tim Lembaga Penelitian USU yang ditunjuk Pemkab Simalungun sebagai konsultan pengamanan banjir di Serbalawan.
Perwakilan Tim, Ivan Indrawan, memaparkan hasil penelitian terkait penyebab banjir yang terjadi setiap tahun, sehingga membutuhkan program penanganan yang efektif dan mendesak. Menurutnya, diperlukan usaha bersama untuk penanggulangannya, yang meliputi analisis kondisi eksisting, survei lapangan, pola aliran air limpasan, dan langkah-langkah penanganan banjir.
Ivan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain konservasi embung di alur limpasan kebun Bridgestone yang berfungsi menampung air dan menahan debit puncak; longstorage di parit batas kebun untuk menampung dan meresapkan air; sumur resapan di kawasan perumahan Dolok Maraja untuk mengurangi limpasan kepermukaan; serta rorak di area kebun Pondok Baru Dolok Silangit untuk resapan air dan menahan laju limpasan.
Selain itu, disarankan juga pembangunan diversion atau sudetan, yaitu sudetan D1 dari parit batas kebun menuju sungai Pagurawan dan sudetan D2 dari Dolok Silangit menuju sungai mati (sisi barat) untuk membagi debit aliran.
Rekomendasi lainnya adalah normalisasi parit perbatasan kebun hingga ke sungai Pagurawan (dekat PLTA) dan normalisasi sungai mati untuk meningkatkan kapasitas aliran; perbaikan sistem drainase kawasan pemukiman Dolok Maraja agar outletnya tidak terfokus ke box culvert jalan tol melainkan diarahkan ke sungai mati; peningkatan kapasitas box culvert jalan lintas Dolok Ulu dan Dolok Batu Silangit; serta perbaikan bendungan dan pintu air PLTA PTPN IV dan pintu air irigasi untuk melancarkan aliran air sungai Baskam.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah. Hasil rapat menyepakati bahwa pada bulan Januari mendatang akan dibentuk beberapa tim yang akan dikoordinasikan, dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lini sektor utama.(PN)












