Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya dalam mewujudkan daerah ini menjadi Kabupaten Layak Anak.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang dilaksanakan di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak ini mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pola asuh anak dan remaja di tengah tantangan era digital.
Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan mereka.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” ujarnya.
Sementara itu, arahan dan bimbingan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas PPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan yang layak, serta kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” demikian pesan Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukatif yang relevan dengan kondisi sosial saat ini. Ruth Maya Tamba, M.Psi., Psikolog, selaku pemateri memaparkan strategi pencegahan kekerasan dalam keluarga dan sekolah.
Selanjutnya, Kanit PPA Polres Simalungun, Aiptu Chairul Nizar, yang juga sebagai pemateri di kegiatan itu memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penanganan kasus kekerasan terhadap anak, bahaya judi online, pinjaman online, serta perlindungan anak dan remaja.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, mengulas pentingnya pengawasan penggunaan internet di kalangan anak dan remaja agar teknologi digital dapat dimanfaatkan secara sehat, aman, dan produktif.
Kegiatan ini diikuti oleh TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung dan MTs Andalusia Dolok Maraja, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Melalui sosialisasi dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh negatif perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan generasi Simalungun yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Kabupaten Simalungun yang maju dan layak anak.(PN)
