Simalungun | Delik Sumut – Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima piagam penghargaan sebagai Juara II, Kategori Pemerintah Kabupaten Kota, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Atau Paritrana Award, Tahun 2022 Provinsi Sumatera Utara.
Piagam penghargaan itu di terima langsung oleh Bupati Simalungun, diwakili Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi, yang diserahkan oleh Gubsu diwakili Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho, bersama Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara, Abdul Haris Lubis.
Selain Kabupaten Simalungun, piagam penghargaan juga diterima oleh Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemko Medan, sejumlah perusahaan di Wilayah Provinsi Sumut, termasuk pemilik Galery Ulos Sianipar, Pemilik Umega dan Pemilik Kilang Mie Sinar Rezeki.
Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi, sesuai mengikuti acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Simalungun, yaitu Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award, Tahun 2022 kategori Pemerintah Kabupaten Kota.
Alhamdulillah, pada hari ini kita menerima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022, yang apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Bapak Edy Rahmayadi atas kepedulian kita dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun dalam bentuk asuransi kepada tenagakerja di sektor informal, kata Wakil Bupati.
Hal itu, menurut Wakil Bupati sebagai bentuk kepedulian Pemkab Simalungun kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Pada Tahun 2022, kita sudah melayani kurang lebih 27.013 orang tenagakerja, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Simalungun,”kata Wakil Bupati.
Mudah-mudahan prestasi ini bisa kita tingkatkan di tahun yang akan datang, sehingga kita bisa memberikan perhatian kepada banyak orang lagi sebagai wujud kecintaan kita kepada masyarakat Simalungun, ucap Wakil Bupati menambahkan.(Sab).