Daerah  

Penanganan Profesional Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Penyebab Kebakaran Rp150 Juta, Bukti Korsleting Terungkap!

Simalungun | DelikSumut – Seperti detektif CSI di film Hollywood, tim INAFIS (Identifikasi dan Forensik) Sat Reskrim Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme tinggi dalam mengungkap penyebab kebakaran yang meluluh lantakkan tiga rumah. Dengan peralatan canggih dan ketelitian tinggi, mereka berhasil menemukan bukti konkret bahwa korsleting listrik adalah biang keladinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, (6/2/2026), sekitar pukul 20.38 WIB, mengapresiasi kerja tim INAFIS. “Tim INAFIS kami melakukan olah TKP dengan sangat profesional pada Jumat pagi, 6 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Mereka bekerja layaknya detektif forensik, tidak melewatkan satu petunjuk pun,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

Kebakaran yang terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja, menghanguskan tiga rumah dengan total kerugian mencapai Rp150 juta. Tiga hari setelah kejadian, tim INAFIS turun ke lapangan untuk mencari jawaban pasti.

Petugas INAFIS AIPDA Owen Saragih, yang memimpin olah TKP bersama rekannya AIPDA Sujid Saputra, menjelaskan prosedur kerja mereka. “Kami tiba di lokasi pukul 10.00 WIB dengan membawa peralatan lengkap: kamera forensik, alat ukur, peralatan dokumentasi, dan perlengkapan keselamatan. Ini bukan pekerjaan main-main, kami harus teliti dan profesional,” ungkap AIPDA Owen membuka penjelasannya.

Tim INAFIS memulai dengan dokumentasi visual secara menyeluruh. “Langkah pertama adalah memotret seluruh area TKP dari berbagai sudut. Kami ambil foto wide shot untuk gambaran keseluruhan, medium shot untuk detail area tertentu, dan close-up untuk bukti-bukti krusial. Semua harus terdokumentasi dengan baik,” kata AIPDA Sujid Saputra menjelaskan metode kerja.

Setelah dokumentasi foto, tim melakukan pemeriksaan fisik lokasi. “Kami masuk ke dalam reruntuhan dengan hati-hati. Kondisi struktur bangunan sudah rapuh, berbahaya bagi kami. Tapi ini bagian dari tugas profesional kami,” ungkap AIPDA Owen dengan dedikasi tinggi.

Di dalam kamar yang menjadi sumber api, tim menemukan bukti penting. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar di sudut kamar sebelah kanan, persis di lokasi yang disebutkan saksi-saksi. Kabel-kabelnya hangus, ada bekas percikan api yang jelas terlihat,” kata AIPDA Sujid menjelaskan temuan krusial.

Tim juga mengamankan beberapa barang bukti penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami amankan satu batang beroti dalam keadaan terbakar, satu lembar plat seng yang menunjukkan pola lelehan akibat panas ekstrem, dan satu meteran kWh yang akan kami periksa lebih detail di laboratorium,” ungkap AIPDA Owen merinci barang bukti.

Yang menarik, tim INAFIS juga melakukan pengukuran titik panas dan analisis pola pembakaran. “Dari pola hangus dan arah rambatan api, kami bisa menentukan dengan pasti bahwa sumber api berasal dari instalasi listrik di kamar tersebut. Api menjalar ke atas terlebih dahulu ke atap, baru kemudian menyebar ke seluruh rumah,” kata AIPDA Sujid menjelaskan analisis teknis.

Profesionalisme tim juga terlihat dari wawancara mendalam dengan saksi-saksi. “Kami tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Kami juga wawancarai saksi Oka Bigmen Napitu dan Budi Tumanggor untuk mendapat gambaran lengkap kronologi kejadian,” ungkap AIPDA Owen.

Dari keterangan saksi, tim mendapat informasi penting. “Saksi Oka melihat percikan api dari arah kamar Ibu Nursaida sebelum api membesar. Saksi Budi mendengar suara ‘pletakan’ seperti korsleting sesaat sebelum api muncul. Ini menguatkan temuan fisik kami,” kata AIPDA Sujid memaparkan korelasi bukti.

Tim INAFIS juga memeriksa meteran kWh untuk melihat riwayat penggunaan listrik. “Dari meteran kWh, kami bisa melihat apakah ada lonjakan daya sebelum kebakaran terjadi. Ini akan menjadi bukti tambahan untuk memperkuat kesimpulan kami,” ungkap AIPDA Owen menjelaskan teknik investigasi canggih.

Setelah bekerja selama beberapa jam, tim menyimpulkan hasil olah TKP. “Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, kami simpulkan bahwa kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi di kamar sebelah kanan rumah Ibu Nursaida. Tidak ada indikasi unsur kesengajaan atau faktor lain,” kata AIPDA Sujid memberikan kesimpulan profesional.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang mengapresiasi kerja tim INAFIS. “Kerja profesional tim INAFIS kami patut diacungi jempol. Mereka tidak asal menyimpulkan, tapi berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur forensik yang benar. Ini standar internasional,” ujar Kasat Reskrim dengan penuh kebanggaan.

“Tim INAFIS kami sudah dilatih khusus di Mabes Polri dan mengikuti sertifikasi internasional. Mereka mampu mengolah TKP dengan standar yang sama dengan polisi-polisi negara maju,” tambah AKP Herison menegaskan kualitas SDM.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang mendampingi tim INAFIS saat olah TKP, juga memberikan testimoni. “Saya kagum dengan cara kerja tim INAFIS. Mereka sangat detail, teliti, dan profesional. Tidak ada yang terlewat dari pengamatan mereka,” kata Kapolsek memberikan pujian.

Hasil olah TKP ini akan menjadi dasar bagi otoritas untuk memberikan rekomendasi kepada PLN dan instansi terkait. “Kami akan sampaikan laporan lengkap kepada PLN agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah-rumah warga sekitar. Pencegahan lebih baik daripada penanganan,” ungkap Kasat Reskrim.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan penting. “Kerja profesional tim INAFIS membuktikan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani setiap kasus, termasuk kebakaran. Kepada masyarakat, mari kita sama-sama jaga keamanan dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah. Jangan tunggu sampai tim INAFIS harus datang mengolah TKP di rumah Anda,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan ajakan preventif kepada seluruh masyarakat Simalungun. (PN)

Exit mobile version