deliksumut.com | Samosir,- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 2 Pangururan menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut disampaikan oleh pemilik akun TikTok Rio Bastian melalui sebuah video yang viral di media sosial, yang secara terbuka mempertanyakan transparansi dan kepatuhan pihak sekolah terhadap petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana BOS, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dalam videonya, Rio Bastian menyampaikan bahwa pada tahun 2025 SMP Negeri 2 Pangururan tercatat menerima Dana BOS kurang lebih sebesar Rp 678.000.000. Mengacu pada juknis Dana BOS, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal sekitar 20 persen, atau setara kurang lebih Rp 135 juta.
Namun, berdasarkan data yang ia peroleh, realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut justru mencapai sekitar Rp 168 juta, atau melebihi batas maksimal yang diperbolehkan.
“Seharusnya kalau mengikuti juknis penggunaan Dana BOS, maksimal hanya sekitar Rp 135 juta. Tapi yang terjadi justru dikeluarkan kurang lebih Rp 168 juta. Pertanyaannya, apakah pihak sekolah benar-benar tidak mengetahui aturan juknis Dana BOS tahun 2025?” ujar Rio Bastian dalam videonya.
Rio juga menyinggung ketentuan bahwa apabila terjadi kelebihan penggunaan anggaran yang tidak sesuai juknis, maka pihak sekolah atau kepala sekolah wajib mengembalikan kelebihan tersebut kepada negara.
“Kalau memang ini melanggar juknis, kapan kelebihan anggaran itu dikembalikan ke negara? Karena ada selisih yang cukup besar, dari seharusnya Rp 135 juta menjadi Rp 168 juta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio mempertanyakan urgensi tingginya biaya pemeliharaan tersebut, mengingat SMP Negeri 2 Pangururan diketahui merupakan salah satu sekolah yang relatif baru dibangun, sehingga dinilai belum membutuhkan biaya pemeliharaan besar.
“Pemeliharaan apa yang dilakukan? Apakah atap, gedung, pengecatan, atau justru pembelian modal? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tahu ke mana dana negara itu digunakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk menghambat kemajuan pendidikan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan uang negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Uang Dana BOS itu bukan uang pribadi, itu uang negara, uang rakyat. Wajar kalau masyarakat ingin tahu,” ucap Rio, sembari meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Sorotan Sumbangan Sukarela dan Pembangunan Lapangan Basket
Selain Dana BOS, masyarakat Samosir juga menyoroti adanya pemungutan sumbangan sukarela yang dilakukan oleh Komite Sekolah SMP Negeri 2 Pangururan bersama pihak sekolah. Sumbangan tersebut disebutkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran serta pengembangan minat dan bakat siswa, khususnya di bidang olahraga.
Namun, sorotan muncul karena pada tahun 2023 sekolah yang sama juga diketahui pernah melakukan permohonan partisipasi masyarakat untuk pembangunan lapangan basket.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pembangunan yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, serta berapa total dana partisipasi masyarakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2023.
“Kami mendukung kemajuan sekolah dan pengembangan bakat anak-anak, bahkan bersedia berpartisipasi. Tapi seharusnya pihak sekolah dan komite juga terbuka, berapa total dana yang terkumpul waktu itu dan sudah digunakan untuk apa saja,” ujar seorang warga Samosir yang tidak ingin namanya dipublikasikan.Jumat (23/1/2026)
Warga menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau semuanya dipublikasikan secara terbuka, masyarakat pasti lebih percaya dan tidak ada prasangka. Transparansi itu kunci,” tambah warga lainnya.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangururan, Herta Siallagan, S.Pd., MM, memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (26/1/2026).
Herta menyatakan bahwa pihak sekolah telah memberikan penjelasan terkait penggunaan Dana BOS, termasuk melalui kolom komentar media sosial.
“Itu sudah saya jawab, diFacebooknya saya jawab. aslinya pada kami 2,3 biaya pemeliharaan. kalau cuap cuap pun dia disitu saya tidak takut, dan sudah saya konfirmasi dengan dinas.” Kata Herta.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menutup diri terhadap pengawasan publik dan siap memberikan penjelasan secara langsung apabila diperlukan.
“Tapi Kalau mau datang ke sekolah supaya lebih jelas melihat Arkas kami datang aja ke sekolah tidak apa apa.”ujarnya.
Terkait sumbangan partisipasi orang tua siswa untuk pembangunan lapangan basket, Herta menjelaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan belum terkumpul secara maksimal.
“Masih sebagaian yang memberikan, masih dipegang bendahara uangnya, itu pun hanya sepuluh ribunya dikasih, bendahara kan orang tua siswa. Belum ada 50 persen yang memberikan.” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemungutan partisipasi masyarakat pada tahun 2023, Herta menyampaikan bahwa dirinya belum menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangururan pada periode tersebut.
“Saya belum bertugas di SMP Negeri 2 Pangururan pada tahun 2023,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Herta menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap rencana pembangunan lapangan basket tersebut.(Sam86)












